MPI, Garut Jabar – Sekretaris Jenderal Persada 212, Yunus, mempertanyakan komitmen Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, terkait penyelesaian persoalan SMA YBHM yang hingga kini belum menemui kejelasan. Hal ini menyusul janji Wakil Bupati Garut yang sebelumnya menyatakan bahwa siswa SMA YBHM dapat kembali bersekolah tanpa terdampak sengketa tanah antara yayasan dan pihak pengusaha.
Seperti diketahui, aktivitas belajar mengajar di SMA YBHM terhenti akibat sekolah digembok karena sengketa tanah antara yayasan dan pengusaha. Kondisi tersebut membuat para siswa tidak dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) sebagaimana mestinya.
Yunus mengungkapkan, pihaknya telah melakukan aksi dan audiensi dengan Wakil Bupati Garut pada 12 Januari lalu. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Garut bersama perwakilan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan menjanjikan solusi dalam waktu satu minggu.
” tanggal dua belas kan kita datang ke rumah dinas wakil bupati. dua belas Januari hari Selasa, hari kedua kita melakukan aksi, dan kita diterima oleh Ibu Wakil Bupati sama perwakilan dari KCD. perwakilan dari KCD yaitu yang dihadiri oleh sekretaris KCD. akhir dari diskusi kita pada hari itu, kesimpulannya adalah Ibu Wabup dan Perwakilan KCD menjanjikan satu minggu. satu minggu itu anak-anak siswa YBHM akan bisa masuk kembali sekolah ke YBHM,” ujarnya.
Namun, menurut Yunus, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi. Gerbang sekolah SMA YBHM masih dalam kondisi digembok.
” Ya, itu poin penting yang dihasilkan dari pertemuan itu. Nah, tetapi kan pada faktanya dari tanggal dua belas sampai dengan hari ini, posisi gerbang YBHM masih digembok. ya, kita juga masih mempertanyakan ada apa, dan bagaimana dengan komitmen, Bu Wabup dan orang KCD tersebut,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, Yunus menyebutkan bahwa dalam audiensi lanjutan dengan KCD, pihaknya justru mendapatkan informasi bahwa siswa SMA YBHM direlokasi ke sekolah lain.
” Nah, terakhir kan kemarin kita sudah melakukan audensi lanjutan ke KCD. informasi dari KCD yang disampaikan bahwa anak-anak siswa itu direlokasi, direlokasi di sekolah lain, itu per hari Senin, hari Senin kemarin. Artinya kan ini ada, ada, ada spare waktu yang lumayan lama, lumayan lama dari tanggal dua belas sampai tanggal dua puluhan ke sini kan ini baru ada tindakan dari KCD. Ya artinya kan kita bisa menarik kesimpulan bahwa, hari ini KCD tidak serius menanggapi sengketa lahan wakaf YBHM ini yang mengakibatkan terlantarnya siswa untuk mengikuti KBM,” sebut yunus.
Yunus menegaskan, siswa SMA YBHM seharusnya tidak dikaitkan dengan persoalan sengketa tanah. Ia menyebut tanah yang digunakan SMA YBHM merupakan tanah wakaf.
” Prinsipnya sih kalau Persada dua satu dua itu masih tetap komitmen bahwa, kita memiliki jargon sekali wakaf tetap wakaf. Artinya kita tetap fokus pada gerakan wakaf itu sendiri. Kita masih melakukan komunikasi dengan beberapa pihak. Kita, sudah memiliki bukti-bukti terkait dengan status tanah tersebut,” ujarnya.
Ia mempersilakan pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan persoalan mereka, namun menegaskan bahwa tanah wakaf tidak boleh menjadi objek sengketa ataupun diperjualbelikan.
” Ya artinya kan kalau misalkan ini sengketa di sengketa lahan, ada beberapa pihak yang bersengketa itu mah kan silakan aja selesaikan di luar konteks itu karena perjuangan kita tetap ke wakaf. Adapun kalau indikasinya ini berakibat kepada terganggunya proses belajar siswa itu include dalam perjuangan kita,” ujarnya.
Selain itu, Yunus juga mempertanyakan dasar hukum relokasi siswa yang dilakukan oleh KCD.
” Justru kita mempertanyakan hal tersebut kepada KCD kemarin. Dasar, dasar hukum, eh, KCD melakukan relokasi teman-teman siswa belajar itu apa? Dasar hukumnya. Kalau Undang-Undang mengatakan boleh, Undang-Undang yang mana? Kalau ada peraturan pemerintah provinsi ataupun aturan sistem pendidikan, yang mana? Karena kan secara logika gini, relokasi tempat belajar siswa itu kan harus, harus jelas latar belakangnya. Ketika misalkan sebuah sekolah itu dilanda banjir ataupun gempa baru, baru bisa direlokasi. Ada bencana lah gitu ya istilahnya. Ini kan enggak ada bencana, enggak ada apa-apa. Cuman gembok aja gitu,” katanya.
H. Ujang Slamet














