K3PP : Desak Disdik Tubaba Berikan Sangsi : LPAI dapat Hadir Ditengah Masalah Kasus Kepsek Pukul Murid

Patroli-indonesia.com Tubaba Lampung -Ketua kajian kritis kebijakan pembangunan publik (K3PP) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung mendorong Lembaga perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dapat hadir di tengah-tengah Masalah kasus kepala sekolah yang diduga memukul muridnya sendiri pakai tiang bendera merah putih.

Ahmad Basri, Ketua K3PP mengatakan. “Di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-77 tahun 2022 semua harus merdeka. Namun terkait sebuah tindakan pemukulan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) terhadap seorang murid SMP Bina Desa kelas VIII yang berada di Tiyuh Penumangan TBT.”

“Sebenarnya kasus guru memukul murid ini sudah sering terjadi, hingga pada langkah pengaduan ke Kepolisian.” ungkapnya.

“Namun kita jarang kita melihat sebaliknya siswa yang ” nakal ” sulit diatur melawan guru. Guru melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib. Bisa jadi gurunya yang akan dipersalahkan oleh publik secara luas karena dianggap tidak mampu mendidiknya.

Inilah dilemanya dunia pendidikan kita selama terhadap guru. Advokasi pembelaan pendampingan terhadap guru ketika bersentuhan dengan konflik antara murid orang tua murid pada posisi yang lemah.” Terangnya. Jumat, (19/8/2022).

Ahmad basri mengutarakan, Itulah mengapa keberadaan LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) Tubaba perlu hadir ditengah-tengah masalah secara aktif.

Setidaknya menjadi mediasi objektif dalam mencari menemukan apa yang terjadi sesungguhnya. Memberi solutif masalah bersama agar setidaknya dunia pendidikan tidak selalu menjadi yang tertuduh. Karena yang menjadi ” korban ” secara normatif hukum masih dibawah umur.” Ucapnya.

“Ada tiga yang perlu dipahami oleh kita semua. Pertama apa yang telah dilakukan oleh seorang Guru tersebut tidak dapat dibenarkan. Karena mendidik siswa dengan model kekerasan fisik akan berbahaya dapat menimbulkan korban jiwa atau trauma pada siswa itu sendiri dan tentunya pelaku akan berurusan dengan pihak berwajib.” Ujarnya.

Dirinya juga menyatakan bahwa harus ada sanksi administratif terhadap Kepsek oleh Dinas Pendidikan. Agar dikemudian hari tidak ada budaya kekerasan di lembaga pendidikan. Dengan sudah meminta maaf kepada orang tua wali murid secara langsung ini menunjukan adanya niat baik mengakui kesalahan.”

Lanjutnya, ketiga orang tua wali murid juga mampu memahami bahwa mendidik anak tidak sebatas pada tanggung jawab Guru, lembaga pendidikan saja, namun moralitas orang tua dirumah pun memiliki peran yang sama.” Paparnya.

Sedangkan tuduhan terhadap pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tiang bendera merah pada saat Hut Kemerdekaan. Dengan tuduhan sebuah pelecehan penghinaan terhadap simbol negara sesuatu yang berlebihan terlalu mengada – ada tuduhan tersebut. Pihak yang berwajib sebaiknya mengabaikan tuduhan tersebut terhadap tuduhan seperti itu,* pungkasnya (Anp)

Pos terkait