MPI, Tahuna – Dalam rangkaian kegiatan monitoring evaluasi (monev) Kepegawaian oleh Kepala Bagian Umum (Kabagum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara bersama tim di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Denny Porajow memberikan sosialisasi dan penguatan kepada seluruh pegawai Lapas Tahuna, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lapas Tahuna, dalam arahannya, Kabagum membagikan tugas dan kewajiban pegawai secara umum dalam pelaksanaan tugas di Lapas Kelas IIB Tahuna.
“Ujar Porajow, hal utama yang harus dipahami adalah, setiap pegawai mengetahui apa yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing di Lapas Tahuna ini sesuai dengan Orta yang dikeluarkan oleh Kemenkumham,” ujarnya.
“Ucap Porajow peran atasan sangatlah penting dalam mengawasi tugas dan kinerja pegawai, terutama dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing”, Ucapnya.
Kabagum juga menjelaskan bahwa setiap pegawai, harus melatih diri dan melaksanakan setiap kebijakan pimpinan terutama dalam membangun kedisiplinan pegawai.
“Haruslah bersyukur dan menghargai penghasilan yang sudah kita terima dan datang tepat waktu di kantor, menjalankan tugas pekerjaan dengan maksimal dan sebaik mungkin,” tambahnya.
Pesan Kabagum kepada seluruh pegawai untuk tidak terlibat dalam hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri yang mengakibatkan menerima hukuman disiplin Porajow juga mengajak para pegawai yang junior untuk mengambil contoh yang baik dari para pegawai senior dan para pegawai senior bisa menjadi contoh yang baik dalam pelaksanaan tugas terhadap pegawai junior.
“Ingat dan syukuri serta hargai setiap jeri payah, setiap usaha, didikan dan tenaga dari orang tua yang dikeluarkan sehingga kita bisa berhasil seperti sekarang, dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi, kita bisa terpilih menjadi pegawai Kementerian Hukum dan HAM,” tutupnya.
Sosialisasi dan penguatan ini berjalan dengan baik dan lancar dan diakhiri dengan seisi tanya jawab oleh pegawai Lapas Kelas IIB Tahuna.
( Elisabeth )












