Kadis Sosial dan Kepala Kejari Nias Selatan Tandatangan Kerjasama Bidang Datun

Patroli Indonesia | Nias Selatan – Kepala Dinas ( Kadis ) Sosial kabupaten Nias Selatan Sisofonada Duha, SH.,MM bersama kepala Kejaksaan negeri ( Kejari ) Nias Selatan Mukharom, SH.,MH menandatangani kerjasama Bidang perdata dan tata usaha negara ( Datun ) di lantai 2 aula Kejari, Rabu (15/06/2022).

Adapun salah satu dasar hukum kesepakatan kerjasama tersebut adalah peraturan jaksa agung RI nomor : 025/A/JA/11/2015 tentang petunjuk pelaksana penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindak hukum lain dan pelayanan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, dan peraturan daerah No.04 tahun 2011 tentang pokok – pokok pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, kepala kejaksaan negeri Nias Selatan Mukharom, SH.,MH mengharapkan jajaran dinas sosial dapat bekerja dengan baik dengan mempedomani peraturan yang berlaku.

Turut hadir sekretaris dinas sosial sokhiwoloo Laia, SE, kasi Intel Darma Putra Zebua, SH, kasi Pidsus Raffles Devit Napitupulu, SH, dan kasi Datun Yaatulo Hulu, SH, yang menyampaikan paparan kewenangan jaksa pengacara negara dalam bidang Datun terhadap pemerintah pusat/daerah, BUMN/BUMD dan badan hukum lainnya serta PPK dinas sosial dan staf.

(GALI ZEBUA)

Pos terkait