Kejari Ciamis Dapat Hibah Rp.1,9 Milyar untuk Rehab Kantor

Patroli-Indonesia.com, CIAMIS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp.1,9 Milyar dari Pemerintah Kabupaten Ciamis. Sebelum rehab dilaksanakan, Kejari Ciamis melakukan penandatanganan Pakta Bebas Benturan Kepentingan, Senin (04/07/2022) di Halaman Kejari Ciamis.

Kepala Kejari Negeri Ciamis, Erny Veronica Maramba mengaku untuk persiapan pekerjaan rehabilitasi gedung tersebut pihaknya telah melakukan penandatanganan kontrak yang dilakukan pada 28 Juni 2022.

“Sedangkan untuk persiapan pemindahan kantor sudah dilakukan sejak Jumat kemarin,” ucapnya.

Dijelaskan Erny, sesuai dengan ketentuan, rehab gedung tersebut dilakukan selama 150 hari atau tepatnya 5 bulan. Menurutnya digelarnya penandatanganan Pakta Bebas Benturan Kepentingan tersebut merupakan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kepala Kejari Negeri Ciamis, Erny Veronica Maramba

“Pekerjaan ini kan menggunakan uang negara, jadi kita semua harus menghargai yang namanya uang negara, uang yang berasal dari rakyat. Penandatanganan Pakta ini sebagai bentuk transparansi kami kepada masyarakat baik dari Pemkab Ciamis dan Kejari Ciamis sebagai penerima hasil pekerjaan,” katanya.

Menurutnya, tidak boleh ada konflik kepentingan atau conflict of interest, baik dari pihak yang secara langsung mengerjakan atau pihak terkait yang mencoba mengambil keuntungan dari pekerjaan rehabilitasi Kantor Kejari Ciamis tersebut.

Erni juga menghimbau kepada semua pihak manapun baik internal ataupun masyarakat yang ketika mengetahui ada yang mencoba-coba mengganggu terhadap pekerjaan rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Ciamis tersebut untuk segera melaporkannya.

“Bila ada yang coba-coba mengganggu pekerjaan pembangunan ini silahkan laporkan kepada kami,” ungkapnya.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H Tatang, M.Pd.,

Sementara Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, H. Tatang mengatakan hibah tersebut berasal dari anggaran murni APBD tahun anggaran 2022. Menurutnya salahsatu faktor penunjang etos kerja adalah tersedianya bangunan tempat bekerja yang aman dan nyaman.

“Kami berharap dengan dilaksanakan rehab kantor Kejaksaan Negeri Ciamis ini kiranya dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pegawai di lingkup Kejaksaan Negeri Ciamis sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Karena bagaimana pun juga baiknya pelayanan itu salah satunya ada gedung yang representatif,” harapnya.

Sekda juga berharap semoga kegiatan tersebut dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat lebih dipertanggungjawabkan sehingga dapat memberikan manfaat yang besar khususnya bagi para pegawai Kejaksaan Negeri Ciamis dan umumnya bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.

“Semoga dengan adanya rehab gedung Kejari ini, pelayanan advokasi hukum dapat lebih terlayani dengan baik,” harapnya. (Nank Irawan)

Pos terkait