PatroliIndonesia,Mbay-Kelurahan Danga Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo di bawah Pimpinan Yohanes Lado sejak beberapa tahun lalu mendorong Danga menjadi Kelurahan Bebas Sampah.
“Danga sebagai pusat Kota Mbay harus dijadikan contoh kebersihan kota”.Begitu Yohanes Lado, Kamis 20 Maret 2025 di Mbay.
Menyambut 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo, Kelurahan Danga menggelar Rapat Koordinasi bersama sejumlah stakeholder se Kelurahan Danga dengan tema “Respon Cepat 100 Hari Kerja. Melalui Gotong Royong Kita Wujudkan Kota Bebas Sampah, Kota Kreativ Dan Inovativ”.
Turut hadir Anggota DPRD Propinsi NTT Komisi 2 dari Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat Paulus Lobo,S.Fil.
Paulus Lobo dalam sesi dialog mengusulkan adanya Perda terkait Sampah Kota.
“Harus ada Perda dalam urusan penertiban Sampah Kota,sehingga ada sangsi hukumnya bagi yang melanggar,misalnya ketika ada warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya, langsung ada penindakan dari Polisi Pamong Praja sebagai Instansi Penegakan Perda “. Jelas Paulus Lobo.(MPI).












