PATROLI INDONESIA – JAKARTA, Penanggulangan terorisme di Indonesia akan memasuki babak baru dengan pelibatan Tentara Nasional Indonesia.
Keterlibatan TNI dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme di Tanah Air akan dilakukan secara proporsional.
TNI hanya akan dilibatkan untuk ancaman terorisme intensitas tinggi, yang membutuhkan pengerahan pasukan secara langsung.
Demikian disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar.
Boy menyebutkan hal itu saat menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi III DPR RI pada rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin (22/3/2021) lalu.
Menurut Boy keterlibatan TNI dalam kerja pencegahan dan penanggulangan terorisme telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
Disebutkan pula bahwa keterlibatan langsung TNI harus mendapat persetujuan secara politik dari Presiden Republik Indonesia dan DPR RI.
“Dalam konteks yang sifatnya penindakan, harus ada persetujuan (politik) dari presiden,†kata Boy menegaskan.
Sementara itu, terkait langkah pencegahan, TNI dinilai dapat membantu kegiatan-kegiatan pembinaan masyarakat. Di samping itu, TNI memiliki perangkat intelijen yang berfungsi sebagai deteksi dini terorisme. (*)