Kepala Kejari Nisel Menerima Piagam Peringatan I Pencapaian Kinerja dan Penanganan Tipikor

MPi, NISEL – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nias Selatan (Nisel), Dr. Rabani Halawa, SH., MH saat menerima piagam penghargaan Kejaksaan Negeri Type B se-Wilayah Kejatisu dalam Pencapaian Kinerja dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi tahun 2023 pada acara Rakerda belum lama ini.

Kepala Kejari Nisel, Dr. Rabani Halawa, SH., MH melalui Kasi Intel, Hironimus Tafona’o, SH., MH kepada wartawan, Sabtu (23/12) yang membenarkan Kejari Nisel meraih penghargaan Peringkat I Kejaksaan Negeri Type B se-Wilayah Kejatisu dalam pencapaian kinerja penanganan Tipikor tahun 2023 pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tanggal 18-19 Desember 2023 lalu.

Penganugerahan penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto, SH., MH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut Dr. Iwan Ginting, SH., MH dan diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, SH., MH.

Dalam sambutannya pada acara pembukaan Rakerda tahun 2023 Kepala ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakerda Tahun 2023 dimaksudkan untuk pembahasan persiapan kebutuhan riil pada tahun 2025.

“Diharapkan melalui Rakerda ini menghadirkan ide-ide, solusi serta rekomendasi strategis oleh masing masing jajaran yang disusun dalam Pokja dan dapat secara aplikatif memecahkan setiap problematika yang dihadapi masing-masing wilayah Kejari dan Cabang Kejari.” Ujarnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi menyampaikan selamat kepada Kejari yang memperoleh penghargaan dan berharap prestasi yang telah diraih bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan guna memperoleh kepercayaan masyarakat kepada institusi kejaksaan.

Sementara Kepala Kejari Nias Selatan, Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H melalui Kepala Seksi Intelijen Hironimus Tafonao, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penghargaan sebagai peringkat I yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan merupakan hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara profesional dan proporsional serta kerja keras seluruh Tim dan Pegawai Kejaksaan Negeri Nias Selatan selama tahun 2023 dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan berharap ditahun 2024 prestasi ini dapat dipertahankan bahkan harus bisa ditingkatkan lagi.(GL.ZEB).

Pos terkait