MPI, Nias Selatan – Dalam penyampaian Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto membeberkan bahwa sejak Rabu kemarin sudah tiba di kepulauan Nias, langsung kunjungan kerja di Kejaksaan Gunung Sitoli setelah tiba di pulau Nias, lanjut setelah itu menuju ke kejaksaan Nias Selatan tepat pada hari ini. Jumat (14/02/2025).
Saat diwawancarai terkait kedatangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut), Idianto. Ia sampaikan bahwa masih banyak kekurangan administrasi, namun ia menghimbau seluruh jajaran segera untuk memperbaharuinya.
Beberapa media pun turut melontarkan pertanyaan terkait sinergitas terhadap Kemenkumham RI terhadap kejaksaan. Kejati Sumut Idianto menjawab bahwa itu sudah kewajiban untuk memberikan dan melaksanakan pelayanan penuh atas aturan yang berlaku.
Kemudian wartawan lainnya bertanya terkait DPO, jawab kajati Sumut Idianto dengan tegas bahwa soal kasus oleh karena oknum melarikan diri atau DPO setelah tersangka maka pihak kejaksaan akan lakukan atau laksanakan pencarian sampai dapat. “Dan tentu itupun akan diupayakan langkah-langkahnya oleh Kejari Nias Selatan.” Jawabnya.
Terkait informasi mutasi Kejari Nisel Dr. Rabani halawa, SH., MH mengatakan hal itu pun dibenarkan oleh Kejaksaan tinggi Idianto. “Hal itu benar, namun tentu kita masih menunggu jawaban Kejaksaan agung RI.” ungkapnya. (GL.ZEB)












