Keputusan Rapat Forkopimda, Pilkades Kabupaten Tangerang di Tunda Sampai 18 Juli 2021

Patroliindonesia.com, KAB.TANGERANG,- Kabar terbaru dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Berdasarkan keputusan rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang, Rabu (23/6/2021), Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 77 desa Kabupaten Tangerang resmi ditunda.

Semula, Pilkades serentak kab.Tangerang dijadwalkan akan digelar pada 4 Juli 2021, Namun Bupati Zaki memutuskan, Pilkades ditunda hingga 18 Juli 2021.

Penundaan ini dilakukan karena adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 di Kab.Tangerang.“Pilkades Serentak 2021 ditunda karena kasus COVID-19 yang sangat tinggi di Kabupaten Tangerang, ujar Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.

Zaki mengatakan, dalam waktu dua minggu penundaan, Pemkab Tangerang akan melakukan berbagai upaya dalam mengatasi terjadinya lonjakan COVID-19.(Red/Sandy).

Pos terkait