Ketua DPD LPK-RI Banten Akan Menswiping Dan Menutup Toko Obat Keras Daftar G Jenis Eximer / Tramadol

MPI, Kabupaten Tangerang – Masih maraknya toko obat ilegal dan terlarang dan tanpa izin resmi dari pihak Dinkes, BPOM, di bulan suci ramadhan ini, membuat geram Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia/LPK- RI DPD BANTEN,dan akan menswiping seluruh toko obat ilegal, Selasa (29/03/23)

Hasil dari investigasi yang dilakukan oleh LPK – RI DPD BANTEN, kami sudah beberapa kali menemukan transaksi/jual-beli obat terlarang yaitu, TRAMADOL, Zolam dan EXSYIMER, di beberapa toko obat ilegal yang berkedok, toko kosmetik, warung sembako, dan berkedok konter pulsa, di wilayah Kota Tangerang, kabupaten tangerang, dan Tangerang Selatan, dimana rata-rata semua konsumennya anak muda, Pelajar bahkan karyawan pabrik

Menurut Edwar, ketua Lembaga Konsumen Republik Indonesia/ LPK -RI DPD BANTEN menegaskan,maraknya toko obat terlarang dan secara terbuka, diduga seolah-olah BPOM Provinsi Banten, dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), serta Gakumda setempat hanya menutup mata.“jelasnya

Insya Allah dalam waktu dekat ini kami dari LPK- RI DPD BANTEN akan menswiping, menutup, mengamankan dan menyerahkan ke pihak berwajib, entah itu nanti ke Polda Banten, Polda Metro Jaya atau langsung ke Mabes Polri, agar otak dari dalang pelaku penjualan obat ilegal tersebut bisa terungkap dan di amankan / ditangkap serta di proses dengan bukti – bukti yang sudah ada, baik pengakuan maupun hasil rekaman Video dilapangan pada saat melakukan transaksi penjualan,” tegas Edwar.

Pewarta : Irwan A.N

Pos terkait