Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Saat Melantik Mamat Rahmat Menjadi Anggota DPRD kabupaten Ciamis PAW Sisa Periode 2019-2024

MPI, Ciamis – Prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi PKS DPRD kabupaten ciamis berlangsung khidmat. Mamat rahmat dilantik menjadi anggota dewan menggantikan

H. Tarsidin yang meninggal dunia pada tanggal 3 April 2023.

Pelantikan dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten dengan agenda tunggal tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD kab, ciamis H.Nanang permana Selanjutnya Sekertaris DPRD Wawan Ruhiyat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang pengangkatan Mamat Rahmat menjadi anggota DPRD kabupaten Ciamis di sisa masa periode 2019-2024.

Usai dilantik mamat yang meraih suara terbanyak ke dua di dapil 4 kec, cisaga, rancah, tambaksari, rajadesa tersebut menegaskan, dirinya akan mengawal aspirasi yang diperjuangkan almarhum H.Tarsidi semasa menjabat sebagai anggota dewan.

“Bentuk penghormatan saya pada almarhum H.Tarsidin yakni dengan mengawal dan memperjuangkan aspirasi nya. Semoga saya diberi kemudahaan dalam menjalankan amanah ini,”ungkap mamat.

“Almarhum merupakan sahabat sekaligus guru bagi saya, kesederhanaan dan jiwa pejuangnya yang luar biasa, Mudah-mudahan saya bisa melanjutkan perjuangan beliau

Jurnalist : Edo

Pos terkait