Ketua RT Saefudin dan Warga Pasir Randu Hentikan Pembangunan Proyek Perumahan Lippo Karawaci

MPI, TANGERANG – Proyek yang Dihentikan warga tersebut sudah berjalan tapi belum berkoordinasi dengan RT/RW pemangku wilayah setempat. Minggu (16/07/2023).

Hal yang menjadi keluhan warga tersebut adalah dana kompensasi yang dijanjikan oleh pihak pengurus Lippo Karawaci.

“Terkait pembangunan proyek perumahan yang Dinaungi oleh 3 Perusahaan sebagai pengembangnya, hingga saat ini belum ada janji yang terealisasi.” Kata Saefudin selaku ketua RT 03/03 Pasir Randu, Binong, Curug Kabupaten Tangerang bersama warganya.

Menurut keterangan warga juga, pengurus Lippo Karawaci yang tidak komitmen dalam menjanjikan dana kompensasi. “Seharusnya diberikan oleh warga RT 03/03 pada Jum’at kemarin, kami para warga tidak terima jika hanya dijanjikan tapi tidak ada realisasinya.” Ungkap warga Pasir Randu ke Wartawan.

Saefudin menambah bahwasanya tidak ada koordinasi dengannya pembangunan proyek perumahan tersebut. ” Saya mewakili RW Aban dan warga untuk menelusuri dugaan terjadinya kejanggalan oleh oknum yang mengabaikan prosedur yang sebagaimana mestinya.” Ujar Ketua RT Saefudin.

“Maka untuk itu, kami bersama warga Pasir Randu meminta keadilan dan kejelasan dari pihak pengurus Lippo Karawaci dan terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi yang akan diberikan oleh warga Pasir Randu berkisar kurang lebih 80 sampai 200 kartu keluarga, terdata dari keseluruhannya warga yang berhak menerima dana kompensasi.” Sambungnya.

“Kemudian, kami juga berharap, agar hal ini menjadi perhatian khusus dari dinas terkait dan agar apa yang menjadi prosedur dalam pembangunan proyek di Perumahan Lippo Karawaci ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, sesuai harapan kami para warga Pasir Randu dapat segera memberikan dana kompensasi yang sempat mangkir untuk dapat direalisasikan.” Pungkasnya.

( Red/AR )

Pos terkait