Kibar Tangsel dan DPP AWII Menyoroti Proyek Jaletreng 2 yang Diduga Bermasalah dengan Aturan Administrasi Negara

Patroli Indonesia | Tangerang Selatan – Kembali mencuat, beberapa sorotan dan koreksi pada dampak pemberitaan terkait proyek Jaletreng 2 yang terdampak adanya amblas serta longsor dilokasi proyek tersebut pada Sabtu lalu, (2/4/2022).

Menurut Rafli Luddin salah satu pengamat di Tangerang selatan (Tangsel) sekaligus selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Bersama Rakyat (KIBAR) menuturkan, bahwa terkait pekerjaan Jaletreng dari mulai tahap pertama hingga lanjutannya itu perlu dibenahi karna gagal konstruksi dan kelalaian pengawasan.

“Konsultan pengawasan tugasnya apa kalau pelaksanaannya tidak benar,” tutur Rafli pada Minggu malam, (4/4/2022).

“Ini anggaran cukup lumayan besar baik dari tahap awal maupun lanjutan, jadi jangan asal buat dong bangunannya, karena proyek ini menggunakan anggaran APBD ini semua dari uang rakyat.” Sambungnya.

Lebih lanjut Rafli Luddin menjelaskan untuk lelang yang pertama, perusahaan diduga terindikasi SBU nya mati, karena ketika di cek registrasi badan usaha di siki.pu.go.id tidak ada datanya. Kalau yang lanjutan perusahaan datanya ada tapi sayangnya perusahaan itu termasuk TPPU nya TCW.

“Kita tidak akan ribut jika pekerjaannya benar, contoh PT Trio Pundi Utama kerjaannya benar dan tidak ada masalah. Saya mengingatkan Pokja ULP supaya jangan kongkalikong biar jagoannya menang, ketika administrasi tidak benar jangan dimenangkanlah. Belajar dari kasus dikejati yang lagi ramai. Kali Jaletreng itu bisa menjadi Icon Tangsel loh, mestinya dikerjakan dengan benar. Kalau liat ke lapangan, ampun deh kerjaannya tidak rapih dan berantakan.” Ujarnya.

Dilansir dari beberapa media yang beredar, tanggapan dari Kepala Bidang (Kabid) DSDABMBK Eka Wibawa yang menjelaskan bahwa Proyek Jaletreng 2 tersebut masih dalam pemeliharaan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Disisi lain Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Julham firdaus, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan akan segera lakukan sidak ketempat proyek jaletreng 2.

Pernyataan yang sama juga di utarakan oleh Achmad Sujana selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) yang sebagai kontrol sosial akan segera membentuk tim khusus di Banten untuk turut serta dalam menyikapi hal tersebut dengan mencari bukti dan faktual yang lebih kongkrit lagi.

“Jika memang ada kejanggalan pada proses administrasinya, kan bisa diperiksa dan disikapi oleh lembaga terkait. Maka kami pun akan turut serta menyikapi ini dengan mencari kebenarannya sebelum membawa diskusi ini lebih lanjut ke Lembaga KPK.” Kata Achmad Sujana yang juga sebagai Pemimpin Redaksi di Media Patroli Indonesia.

“AWII akan selalu mendukung peran Pers dan LSM serta giat aktif masyarakat untuk mengawal pembangunan di negri ini, sesuai dengan aturan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) kita akan terus kawal peran serta masyarakat, instansi dan lembaga-lembaga untuk Indonesia Maju dan bersih dari Korupsi.” Pungkasnya. (C2P)

Pos terkait