KPU Nisel Sosialisasi PKPU NO 8 Tahun 2024 Terkait Pencalonan Kepala Daerah

MPI, Nisel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar sosialisasi PKPU nomor : 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, di Hotel Yonas Jl. Pasir Putih Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam kabupaten Nisel, Sabtu (27/7/2024).

Pada kesempatan ini, tampak hadir : mewakili Bupati Nisel oleh Kaban Kesbangpol, Fanotona Laia, SH., M.Kn, mewakili Kapolres Nisel, mewakili Danlanal Nias, mewakili Kajari Nisel, Ketua Partai Politik tingkat Kabupaten Nisel, Kaban Kesbangpol, Kadis Dukcapil, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dalam sambutan Bupati Nias Selatan yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Fanotona Laia menyampaikan bahwa keterlambatan informasi dapat merugikan para pasangan calon. Oleh karena itu, ia mengajak agar seluruh peserta sosialisasi PKPU nomor 8 tahun 2024 ini, dapat menyebarluaskan informasi tersebut ke seluruh masyarakat, khususnya di kabupaten Nisel.

Dari pemaparan anggota KPU kabupaten Nisel, Sifaomadodo Wau menyampaikan bahwa alur pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nisel tahun 2024, yakni : tanggal : 27-29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tanggal : 27 Agustus – 2 September 2024 dan penelitian persyaratan administrasi Calon oleh KPU Kabupaten / Kota tanggal : 29 Agustus – 4 September 2024.

Selanjutnya, pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi Calon oleh KPU Kabupaten / Kota, tanggal : 13-14 September 2024. Penelitian perbaikan persyaratan administrasi Calon dan penelitian dokumen syarat Calon pengganti oleh KPU Kabupaten / Kota, tanggal : 6-14 September 2024.

Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi Calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan perorangan kepada KPU, tanggal : 6-8 September 2024.

Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi Calon oleh KPU Kabupaten Nisel, tanggal : 6-8 September 2024. Masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan Calon, tanggal : 15-18 September 2024.

Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan Calon, tanggal : 15-21 September 2024. Penetapan pasangan calon, tanggal : 22 September 2024. Selanjutnya pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon, tanggal : 23 September 2024, urai Benimeritus Halawa. (GL.ZEB)

Pos terkait