Kredit motor Lunas,BPKB tetap Di tahan PT.mandala Garut Dengan alasan denda

MPI, Garut Jabar – Sejumlah nasabah PT Mandala yang beralamat Ruko Diamond Dreamland jln. Ciateul A.7 /A.8 Tarogong kecamatan Tarogong kidul Jawa barat 44151 Kabupaten Garut mengeluhkan sulitnya mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) meski cicilan motor mereka sudah dinyatakan lunas.

Kasus ini dialami seorang nasabah kredit motor Yamaha Aerox di perusahaan leasing tersebut. Walaupun seluruh angsuran kredit telah diselesaikan, pihak leasing menolak menyerahkan BPKB dengan alasan adanya tunggakan denda.

Menurut keterangan nasabah, dirinya sudah beberapa kali mendatangi kantor PT Mandala Garut untuk mengajukan permohonan keringanan denda. Namun, pihak leasing tetap bersikukuh bahwa BPKB tidak akan diberikan jika denda sebesar Rp2,5 juta belum dibayarkan penuh.

Seorang karyawan PT Mandala yang dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya pengajuan permohonan keringanan. Namun, ia menyebutkan bahwa permohonan tersebut ditolak oleh kantor pusat.

“Kami sudah ajukan ke pusat, tapi tidak di-acc. Jadi nasabah tetap diwajibkan melunasi dendanya,” ujarnya.

Situasi semakin rumit ketika nasabah berupaya bertemu langsung dengan kepala cabang PT Mandala Garut. Pihak karyawan selalu beralasan bahwa pimpinan sedang sibuk dan belum bisa menerima nasabah. Kondisi ini membuat kesan bahwa pihak leasing enggan memberikan ruang dialog dan toleransi.

Hingga berita ini diturunkan, PT Mandala Garut belum memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan tersebut.

H.Ujang Slamet

Pos terkait