Lapas Ciamis Gelar Syukuran Hari Pengayoman ke-79

MPI, Ciamis Jawa Barat – Peringati Hari Pengayoman ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis gelar acara syukuran. Dengan tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” di Aula Lapas Kelas II B Ciamis, pada Senin (19/08/2024).

Kepala Lapas Ciamis, Benni Nurrahman, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja mitra kerja, Pemerintah Kabupaten Ciamis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Aparat Penegak Hukum (APH), yang bersama-sama menciptakan Pemasyarakatan berkualitas di Lapas Ciamis.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terciptanya pemasyarakatan yang baik di Ciamis ini adalah hasil dari kolaborasi antara berbagai pihak,” ujarnya

Benni juga tegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mencapai tujuan organisasi, terutama dalam penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1 Back to Basics sesuai pernyataan Presiden RI, Joko Widodo.

“Kami berharap sinergi antar lembaga terus ditingkatkan, sehingga kita dapat mencapai tujuan bersama dalam membangun bangsa ini menuju Indonesia Emas pada tahun 2045,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, DR. Andang Firman Triyadi menyebutkan bahwa Hari Pengayoman merupakan wujud syukur atas capaian yang diraih serta persiapan menghadapi tantangan di masa depan, termasuk pemenuhan Hak Asasi Manusia, penegakan hukum, dan pemasyarakatan.

“Dengan momentum Hari Pengayoman ini, semoga mampu menjadi semangat baru untuk mengabdi kepada bangsa dan negara dengan penuh integritas dan tanggung jawab, untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang mengabdi untuk negeri, menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya

Andang mengapresiasi upaya dan dedikasi Lapas Ciamis dalam memberikan pemberdayaan kepada warga binaan. Sebagai bagian dari perayaan, pemerintah memberikan remisi kepada 221 warga binaan Lapas Kelas II B Ciamis, sementara lima warga binaan lainnya mendapatkan kebebasan.

“Alhamdulillah, bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 221 orang warga binaan Lapas Kelas II B Ciamis dan 5 orang warga binaan lainnya mendapat kebebasan,” katanya

Andang juga memberikan pesan kepada warga binaan yang menerima remisi kebebasan, berharap pengalaman mereka selama di Lapas menjadi pelajaran berharga untuk memulai kehidupan yang lebih baik.

“Semoga dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lain yang masih menjalani masa pembinaan dan pemberdayaan,” pungkasnya.

Pos terkait