Lemahnya Pengawasan PJN Wilayah l Sulteng, Dua Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Diduga Tidak Sesuai RAB

Patroliindonesia | Sulteng – Dua Paket proyek pengerjaan preservasi ruas jalan Lingadan – Dalam Kota Tolitoli senilai Rp21,4 milyar dan proyek preservasi ruas jalan Batas Kota Tolitoli – Silondou – Malala dengan nilai kontrak Rp23,8 di Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sulawesi Tengah pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Palu, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019, diduga tidak sesuai perencanaan dan lemahnya pengawasan.

Berdasarkan data yang dihimpun tim media jurnal new dan LSM di lapangan beberapa waktu lalu, pengerjaan preservasi ruas jalan yang diduga dikerjakan oleh PT Mandava Putra Utama Gasindo dan PT. Antarnusa Karyatama Mandiri, terkesan asal – asalan.

Pembuatan Saluran U-ditch/jn

Contohnya saat pemasangan U-ditch beton, lantai dasarnya hanya diuruk ala kadarnya menggunakan puing tanah bekas pelebaran saluran air. Padahal dalam teknis konstruksi, sebelum dilakukan pembesian pemasangan U-ditch cetak di tempat, seharusnya dilakukan pengecoran batu pecah atau yang biasa disebut lantai kerja.

Demikian juga jika mengggunakan U-ditch pra cetak K-250, pekerjaan seperti itu seharusnya menggunakan lantai kerja.

Namun fakta di lokasi kedua pekerjaan tersebut, hal itu tdak dilakukan oleh pelaksana pekerjaan. Hal ini patut diduga ada unsur kesengajaan demi meraup keuntungan yang lebih besar.

Selain itu, proses pembesian untuk tulangan U-ditch yang di cetak di tempat itu, diduga juga tdak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Akibat cara pengerjaan seperti itu, bisa dipastikan ada kerugian negara karena adanya pengurangan volume, yakni tdak adanya pembuatan lantai kerja. Karena yang pasti dalam RAB terdapat biaya pembuatan lantai kerja,” kata Anto, salah satu penggiat LSM yang mendampingi wartawan saat melihat lokasi pekerjaan pekan lalu.

Ironisnya kata Anto, sepertinya ada pembiaran dari petugas pengawas PJN l, karena terbukti pekerjaan itu tetap berjalan hingga selesai.

Beberapa warga Desa Pangi, Kecamatan Baolan dan Desa Sandana yang biasa terlibat pekerjaan serupa, juga meragukan kualitas dan ketahanan pemasangan U-ditch K250 beton tersebut.

“Coba lihat sendiri, itu tanah bekas galian pelebaran saluran yang pakai untuk menjadi lantai dasar U-ditch beton. Bukan hanya itu, besi tulangan pada proses cetak U-dich beton K 250 diduga juga dikurangi.

Fatalnya lagi, konsultan pengawas dari Satker PJN Wilayah l sepertinya tidak memberikan teguran keras saat proses pengerjaan saluran U-ditch beton itu dikerjakan,” ungkap Alwi kepada media ini di lokasi pekan lalu.

Sementara itu, Kepala Satker PJN Wilayah I Irfan yang dikonfirmasi terkait pekerjaan itu enggan memberikan tanggapan.

“Terima kasih informasinya, nanti saya review ya bang,” jawab Irfan dengan singkat melalui layanan WhatsApp, Senin (24/2).

Demikian juga dengan Pimpinan PT. Antarnusa Karyatama Mandiri, Jufri Katili. Saat media ini berupaya mendapatkan konfirmasi melalui selulernya, Jufri enggan menanggapi dan tidak mengangkat sambungan telepon, padahal terdengar nada telepon tersambung ke ponselnya.(*)

Pos terkait