LPAKN RI Pertanyakan Perkembangan Laporannya ke Kejari, “Ini Jawaban Kasi Intel Lutfi Presly

Patroli-Indonesia.com – PAGARALAM, SUMSEL – Sunarwan selaku Ketua Dewan Perwakilan Wilayah lembaga Pemantau Aset Keuangan Negara Republik Indonesia (DPW LPAKN RI) sumsel mempertanyakan perkembangan laporannya kepihak kejari kota pagaralam hal ini terkait. Rabu, (19/10).

Laporan dugaan korupsi yang dilanyangkan pada hari Kamis 6 oktober 2022 yang lalu ke Kejaksaan Negri kota Pagaralam.

Adapun laporan dugaan korupsi yang dilaporkan LPAKN RI ke Kejaksaan kota Pagaralam mengenai prihal dugaan korupsi dan Mark Up Anggaran rutin di Dinkes kota Pagaralam untuk tahun 2022 dan beberapa anggaran yang ada di Dinas Kesehatan kota Pagaralam ke Kejaksaan kota Pagaralam.

Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut diantar langsung oleh ketua DPW LPAKN RI pro jamin beserta anggotanya.

Sinarwan, keterangan rilisnya kepada rekan rekan media mengatakan, hari ini rabu 19 oktober 2022 sudah kami tanyakan perkembangan laporan kami kepihak kejaksaan kota Pagaralam.

“Perihal sudah sejauh mana perkembangan laporan tersebut, karna kami resmi melaporkan anggaran rutin Dinkes kota Pagaralam dan kami selaku kontrol sosial meminta kepada pihak kejaksaan kota pagaralam memanggil dan memeriksa para pejabat yang terlibat di dalam anggaran tersebut.” Ujarnya.

Ada beberapa item yang kami laporkan baik anggaran untuk honor supir, satpam dan juga kebersihan serta ada juga tentang dana perjalanan dinas dalam dan luar propinsi karna menurut temuan kami dilapangan anggaran tersebut diduga terjadi mark up dan adanya dugaan dikorupsi.

“Kami selaku lembaga LPAKN Ri akan terus kami kawal laporan tersebut,” ujar Sinarwan.

Terpisah kejari kota pagaralam melalui kasi intel kejaksaan kota pagaralam lutfi Fresly, SH.,MH dihubungi hari ini melalui whatshap oleh Sinarwan yang mengatakan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat selaku kontrol sosial sudah diterima oleh pihak Kejaksaan kota Pagaralama di bagian intel. “Laporan dugaan korupsi tersebut sedang kami tindak lanjuti laporan tersebut dan kalo ingin lebih jelasnya silakan rekan-rekam dari Lembaga datang kekantor Kejaksaan kota Pagaralam hari senin, kita tunggu.,” Pungkasnya. ( B.Alfian )

Pos terkait