LPI Sebut Adanya Dugaan Tarif Pemakaian Mobil Ambulance Di PKM Cipendey dan Menolak Rujuk Pasien

MPI, Lebak – Rohmat Hidayat, Ketua Umum (Ketum) Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya sedang menyoroti serius terkait beberapa dugaan yang terjadi di Puskesmas Cipendey, kecamatan Malingping, kabupaten Lebak, Banten. Rabu (17/01).

“Dimana hal tersebut jelas menimbulkan kegaduhan di masyarakat ada beberapa aduan dari pihak masyarakat mulai dari tidak diberikannya rujukan serta dugaan adanya tarif yang ditetapkan oleh Pihak Puskesmas Cipendey pada penggunaan mobil ambulance oleh pasien.” Jelasnya.

Lanjut Rohmat, pihaknya mendapatkan beberapa aduan dari masyarakat yang memang mengeluhkan aspek pelayanan dari pihak PKM Cipendey, apalagi mengenai Dugaan adanya tarif untuk mobil ambulance yang mana pasien diduga keras harus membayar 500 ribu terkait penggunaan fasilitas milik negara tersebut.

Selain itu LPI juga menyoroti beberapa lainnya yang salahsatunya terkait adalah hal transparansi penggunaan anggaran BLUD, maka hal ini perlu jadi perhatian khusus semua pihak apalagi Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

LPI pun mendesak Dinkes Lebak untuk mencopot Kepala Puskesmas Cipendey, yang mana ada dugaan keras buruknya sistem pelayanan untuk masyarakat dan yang lebih parahnya lagi, sampai ada dugaan penetapan tarif untuk penggunaan mobil ambulance.

Maka dengan semua hal yang ada LPI akan segera bersurat ke Dinkes Lebak untuk RDP di DPRD Lebak, serta akan segera menggelar aksi unjuk rasa meminta Kepala Puskesmas Cipendey untuk di copot.” Tekan LPI.

Dilain tempat, Kepala Puskesmas (Kapus) Cipendey telah menanggapi pertanyaan wartawan serta telah mengklarifikasi pemberitaan.

H. Ade yang sebagai Kapus Cipendey menyangkal bahwa pemberitaan tentang rujukan pasien itu 100% salah, menurut dirinya pasien dari rahong tanpa gejala sakit apa-apa meminta dirujuk hanya untuk membuat BPJS gratis di RSUD Malingping.

“Izin saya jawab ya kang, itu berita terkait rujukan 100% salah, yang mana itu salah paham karena pasien itu tidak ada gejala apa pun serta rujukan sesuai dengan SOP nya. Itukan perlu pemeriksaan dari dokter dan bidan terlebih dahulu,” cetusnya.

Kapus Cipendey juga membenarkan terkait adanya dugaan permintaan tarif yang dituduhkan LPI, 550 ribu. Namun menurut Kapus sudah dikembalikan 200 tinggal 350 itupun menunggu klaim BPJS dulu.

“Tarif katanya supir ambulance sudah disampaikan ke pasien, nanti kalau klaim sudah dibayarkan pake BPJS akan dikembalikan yang jumlahnya 350rb, dan 350 karena yang 200 sudah dikembalikan pada waktu itu juga.

Kalau mereka bilang ke saya bisa, tapi rumah saya jauh dari PKM, saya di Cihara kang jadi ada jarak.” Cetusnya.

Maka dengan adanya jawaban tersebut LPI meminta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) untuk segera memeriksanya, bahkan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya, yang mana sudah jelas ada pembiaran terkait dugaan pungli bahkan saat disinggung mengenai Blud.

Kapus pun mengatakan kami sudah di periksa inspektorat. “Disini jelas ada dugaan persoalan yang terjadi.” Pungkasnya.

Reporter (red)JF/RH

Pos terkait