Manager PTPN Unit Toba Sari, Larang Media Lakukan Peliputan Sosialisasi Penanaman Ulang Kelapa Sawit

MPI, Simalungun – Sehubungan dengan adanya undangan resmi terhadap pihak Camat Sidamanik dan para Kepala desa bersama Perwakilan masyarakat dan Tokoh masyarakat dalam acara Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Tanam ulang Sawit di Simalungun, Sabtu (5/7/2025).

Namun Oknum media ketika memasuki areal kantor PTPN Unit Tobasari, para media dihadang oleh Satpam dan Papam perusahan tersebut.

Melalui papamnya, atas nama Sukamto, dia menyatakan pihak media dilarang masuk ke area rapat pada acara tersebut.

“Media tidak bisa masuk pada rencana pelaksanaan sosialisasi tanam ulang penanaman sawit tanpa memiliki surat undangan resmi dari pihak manager di acara ini.” Larangnya.

Namun sangat disayangkan manage dan humasnya tidak mau menjumpai para awak media secara langsung.

Dalam hal ini pihak media pun mencoba menerangkan fungsi dan tupoksi melalui UU No 40 tahun 1999. Tentang kebebasan meliput, dan pihak PTPN unit Tobasari
tetap tidak mengindahkan hal itu, yang kemudian terjadi adu mulut sampai menimbulkan keributan antara pihak satpam dengan pihak media.

Patut diduga bahwa pada acara rapat pelaksanaan sosialisasi rapat tanam ulang sawit tersebut adalah sebuah set permainan manager, karena acara tidak terbuka untuk kalangan umum dan telah melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.

Kejadian yang sangat disayangkan dan dianggap telah melecehkan pihak media.

(M.nainggolan)

Pos terkait