MPI, Gorontalo – Marten, seorang pengusaha pertambangan di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, merasa sangat kecewa setelah bertemu dengan pihak Direktorat Kriminal Khusus “Krimsus” Polda Gorontalo. Pertemuan yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai pemberhentian alat berat miliknya, ternyata tidak memberikan hasil yang memuaskan, Senin 19 Mei 2025.
Marten mengungkapkan bahwa penghentian alat berat tersebut menyebabkan kerugian besar bagi usahanya dan menimbulkan dugaan adanya perlakuan yang tidak adil. Ia menuntut keadilan dan transparansi dalam proses penegakan hukum.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Rahman Sahi, SH, MH, Marten mempertanyakan surat perintah penyelidikan yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur operasional standar “SOP”. Jika tidak ada perkembangan positif, Marten dan kuasa hukumnya berencana untuk membawa kasus ini ke Mabes Polri.
Kekecewaan Marten mencerminkan adanya masalah serius dalam penegakan hukum di sektor pertambangan di Kecamatan Dengilo. Ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dari pihak Krimsus Polda Gorontalo menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas dan keadilan dalam penanganan kasus ini.
“Saya datang ke sini dengan harapan mendapatkan klarifikasi yang jelas, namun sayangnya pertemuan ini tidak memberikan penjelasan yang memadai,” ungkap Marten dengan nada kecewa. “Mereka dari Krimsus terkesan menghindari pertanyaan saya dan tidak memberikan tanggapan yang memuaskan. Ini sangat mengecewakan.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Krimsus Polda Gorontalo terkait permintaan klarifikasi dari Marten. Red












