Masyarakat Desa Hilialawa Menolak Keras Saudara Rajin Hati Maduwu Sebagai Kaur Umum Kecamatan Semambawa

Patroliindonesia.com NISEL – Sejumlah tokoh dan seluruh masyarakat menolak keras saudara Rajin Hati Maduwu alias Ama Nilam Maduwu sebagai Kaur Umum desa Hilialawa kecamatan Semambawa kabupaten Nias Selatan dengan alasan sebagai berikut.

1. Saudara rajin hati Maduwu alias Ama Nilam Maduwu sering mengadu domba masyarakat dan sering membuat kegaduhan antara masyarakat perangkat desa dan BPD,

2. Tidak mampu menjalankan pekerjaan sebagai kaur umum desa Hilialawa kecamatan Semambawa kabupaten Nias Selatan dikarenakan yang bersangkutan dalam keadaan kurang sehat (sakit),

3. Membuat isu yang sangat fatal kepada kami masyarakat perangkat desa dan BPD desa Hilialawa bahwa kepala desa kami telah ditahan di Polres Nias Selatan tanpa alasan dan tidak terbukti.

4. Membohongi masyarakat tentang isu bantuan peternakan (bibit bibit) dari kabupaten dan telah mengumpulkan berkas sebagai masyarakat dan sampai saat ini tidak ada hasilnya,

5. Tidak layak sebagai perangkat desa dikarenakan perilakunya selalu meremehkan sesama perangkat desa, masyarakat dan BPD desa Hilialawa,

6. Mempunyai dendam kepada kepala desa Hilialaww dan perangkat desa tentang pengalihan jabatan sebelumnya.

Pada saat itu juga harapan tokoh dan seluruh masyarakat agar (Rajin Hati Maduwu) untuk segera diberhentikan oleh Bapak Kepala Desa Hilialawa. Dikatakan oleh salah satu tokoh yang menyatakan demikian, namun enggan disebutkan nama. Ataupun inisialnya. Jumat, (14/10/2022).

(GALI ZEBUA).

Pos terkait