Melalui Bidang Tata Ruang D-PUPR Tubaba Sosialisasi Perda No 3 tahun 2023 tentang RTRW 

MPI,Tubaba Lampung-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Bidang Tata Ruang Melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2024  Yang dilaksanakan di Wisma Asri  tiyuh Tirta kencana kecamatan Tulang bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang barat Rabu 04-12-2023

 

Hal ini mengarahkan kebijakan pembangunan, pemanfaatan lahan (pola ruang), dan infrastruktur (struktur ruang) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sehingga, RTRW menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan visi dan rencana jangka panjang daerah.  

 

Kepala dinas PUPR Kab.Tulang Bawang Barat Iwan Mursalin, melalui Kabid Tata Ruang Rihmi mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Daerah Kab.Tulang Bawang Barat Nomor 03 Tahun 2023

 

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Daerah Kab.Tubaba Nomor 03 Tahun 2023. Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah masalah agraria, pertanahan, Tata ruang – program, rencana pembangunan dan rencana kerja.”kata Rihmi

 

Selain itu, disampaikan Budi Sugiarto Kabag Hukum Kab.Tubaba, diterbitkannya Perda no 3 tahun 2023 Kab.Tubaba memiliki tujuan agar penataan ruang dan pembangunan yang ada di Tubaba bisa memberikan kontribusi besar dalam rangka mewujudkan Kab.Tubaba yang berkelanjutan 

 

“Penataan ruang dan pengembangan agropolitan 

mewujudkan Kabupaten yang berdaya saing, aman dan berkelanjutan,” ungkapnya

 

Budi juga memaparkan, bahwa ruang dan tata ruang memiliki sedikit perbedaan

 

“Yang meliputi darat laut udara termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan tempat manusia makhluk hidup melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya itu yang dinamakan ruang. Sedangkan struktur pola dan wujud struktur ruang dan pola ruang itu yang dimaksud tata ruang.” Paparnya

 

Turut hadir Dalam Acara Untung Budiono, S.Sos. Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kab.Tubaba serta para undangan yang terlampir. mendatangkan narasumber  M.Oktaputra Nugraha dari provinsi Lampung dan Kabag Hukum Tubaba Budi Sugiarto. 

 

(Albet Np)

Pos terkait