Meminimalisir Berbagai Risiko, BPSDM Selenggarakan Workshop Manajemen Risiko

Patroli Indonesia, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di dalam pelaksanaan tugas membangun infrastruktur dan mengelola APBN dengan anggaran terbesar memiliki berbagai risiko, antara lain risiko keuangan, risiko reputasi, risiko fraud/kecurangan, risiko hukum, risiko kecelakaan kerja, risiko layanan dan risiko kinerja. Untuk meminimalisir berbagai risiko tersebut, Kementerian PUPR menjaga setiap pekerjaan yang dilakukan melalui manajemen risiko.

Penerapan manajemen risiko dalam mengawal pencapaian visi dan misi Kementerian PUPR harus dilaksanakan secara komprehensif dan memiliki bagi peran yang jelas antara Satker sebagai 1st line of defense, Unit Kepatuhan Intern (UKI) sebagai 2nd line of defense dan Inspektorat Jenderal sebagai 3rd line of defense.

Maka untuk memetakan peran antar 3 lini tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan Workshop Workshop Manajemen Risiko Angkatan Ke-II.

Kepala BPSDM PUPR, Sugiyartanto dalam sambutan pembuka workshop mengatakan, dalam melaksanakan manajemen risiko secara komprehensif, di Kementerian PUPR telah diterbitkan SE Menteri PUPR No.04/SE/M/2021 Tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR yang bertujuan untuk menyeragamkan penerapan manajemen risiko yang menciptakan dan melindungi nilai-nilai di dalam organisasi dengan mengelola risiko, mengambil keputusan, menetapkan dan mencapai sasaran serta meningkatkan kinerja di Kementerian PUPR.

“Sebenarnya bukan hanya manajemen risiko, tentunya ada mitigasi risiko. Kalau manajemen risiko ini mengenal risiko, tahu risikonya baik risiko keuangan, risiko pelaksanaan, dsb,” ungkap Sugiyartanto dalam keterangan tertulis BPSDM PUPR, Senin (14/4).

Sugiyartanto menambahkan dengan penyelenggaraan Workshop Manajemen Risiko Angkatan Ke-II yang melibatkan peserta dari berbagai level ini diharapkan tidak menimbulkan disparitas dalam pemahaman manajemen risiko dan mitigasi risiko sesuai core bisnis kementerian PUPR.

“Upaya pemahaman di dalam penerapan manajemen risiko dan bagaimana memitigasi risiko, ini yang paling penting. Dengan mengenal core bisnisnya masing-masing, maka tahu akan ada risiko. Dari hulu, dari sejak penyusunan program sampai risiko di dalam pelaksanaan,” tambah Sugiyartanto.

Untuk itu, dengan diselenggarakannya Workshop Manajemen Risiko Angkatan Ke-II ini diharapkan para peserta mampu menerapkan manajemen risiko sesuai SE Menteri PUPR No.04/SE/M/2021 Tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR.

Dengan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah III Jakarta, Workshop Manajemen Risiko Angkatan Ke-II akan berlangsung mulai tanggal 14 s.d 27 April 2021 dengan metode on off campus. Diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari para pelaksana di unit kerja/satker dan Unit Kepatuhan Intern (UKI) di lingkungan Ditjen Bina Marga, BPIW, BPSDM, serta auditor dari Inspektorat Jenderal. (*)

Pos terkait