Menunggu Nomor Tebakan, Riki Diringkus Unit Reskrim Polsek Panai Hilir

MPI, Labuhanbatu – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian Togel jenis KIM Hongkong. 

Penangkapan ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, IPDA DP. Samosir, S.Sos.

Pelaku RA alias Riki (19), warga Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang berprofesi sebagai pekerja serabutan, diringkus di sebuah warung tuak tersebut,  berhasil diamankan Tim berupa satu unit handphone android, yang berisi pesanan angka tebakan judi Togel jenis KIM Hongkong dan Uang tunai sebesar Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan, kronologis kejadian, Selasa (30/7/2024). 

Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian Togel jenis KIM Hongkong di Sei Berombang. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tm segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku RA alias Riki saat sedang menunggu pesanan angka tebakan judi Togel yang dicatatkan, dan difoto menggunakan handphone miliknya. 

Interogasi awal, pelaku mengakui telah menjalankan aktivitas perjudian tersebut selama satu bulan, dan mengirimkan hasilnya melalui situs judi online. 

Pelaku diketahui menjalankan aktivitas ini seorang diri.
Selanjutnya, Pelaku dan Barang Bukti (BB) saat ini telah diamankan di Polsek Panai Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian. 

“Kami menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait praktik-praktik ilegal seperti perjudian. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.” Tutupnya.

(Kholik)

Pos terkait