MPI, Madina – Kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis(stunting). Stunting ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih pendek dari rata-rata anak seusianya.
Stunting dapat berdampak pada kecerdasan anak dan risiko timbulnya penyakit degeneratif seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung koroner.Menyoal tentang ini Atika Azmi Utammi selaku Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), provinsi Sumatra Utara, mendatangi Kejati Sumut, Selasa kemarin (17/12/2024) sekitar 14.30 WIB.

Beliau dipanggil terkait dana stunting TA 2022-2023 di Mandailing Natal (Madina) yang diduga bermasalah,hal ini terlansir dari publikasi beberapa media online, Rabu (18/12/2024).
Selain Wakil Bupati Madina, Kadis PPKB Madina Elfi Maryani dan PPK Dinkes Madina Sarjan juga dimintai klarifikasi oleh Kejati Sumut.
Pemeriksaan ini diduga kuat terkait dana stunting Madina yang sedang jadi sorotan Kejatisu.
Informasi diperoleh, Atika mengenakan celana panjang dan kemeja putih.yang diketahui adalah Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS ) Madina. Dana Stunting Madina tahun 2022-2023 diduga berjumlah ratusan miliar.
Dimana tahun 2022 ditaksir sekitar Rp 34 miliar. Sementara tahun 2023 ditaksir sekitar Rp 69 miliar.
Seperti diketahui, sejak pukul 10.00 WIB siang Selasa (17/12), Kepala Dinas PPKB Madina Elfi Maryani dan Seorang PPK Dinkes Madina bernama Sarjan dimintai klarifikasi oleh Seksi Penkum dari bidang Pidsus Kejatisu.
Pukul 12.00 WIB siang keduanya sempat keluar ruang pemeriksaan.Namun sekitar pukul 14.00 WIB Elfi dan Sarjan secara terpisah kembali masuk lewat pintu ruang kejaksaan.
Selang 30 menit kemudian atau sekitar 14.30 WIB, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution pun memasuki ruang tersebut.
Tempat terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting yang berhasil dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Dari informasi tim di bidang terkait, wakil bupati benar dimintai klarifikasi terkait
penanganan Stunting Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Mandailing,” jawab Adre.
Disinggung siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini, Adre menjawab bahwa kepala dinas dan kepala bidang juga turut diperiksa termasuk juga PPK pada kegiatan tersebut.
“ Kadis PPKB Madina Elfi Maryani dan PPK Dinkes Madina Sarjan juga turut diperiksa ya bang. Klarifikasi bertujuan untuk melakukan pengembangan informasi kepada pihak terkait, dalam hal ini PPK kegiatan. Nantinya apabila ada informasi dari tim bidang terkait akan kita sampaikan,” simpul adre.
(S.Nasution).












