MPI, Lahat, Sumsel – Musrenbang RKPD tingkat kecamatan kabupaten Lahat tahun 2023 dilaksanakan di Gedung pertemuan kantor kecamatan Merapi barat, pada hari Kamis (2/1/2023) pukul 09.00 Wib.

Hadir dalam acara Wakil Bupati Lahat H, Heriyanto, SE.,MM, TBUPP Asisten I dan II, KA. BAPPEDA, Kadis Dikbud, Kadis PUPR, Kadis Kesehatan, Kadis PRKPP, Kadis Sosial, Kadis PMD, Kadis TPHP, Kadis Perkebunan, Kadis Perikanan, Kadis PPPA, Kadis Dalduk Kadis Dukcapil,Kadis Nakertrans, Kadis KOP & UKM, KA. DLH, KA DKP, Camat Merapi dan Area serta undangan lainya.
Kata sambutan Wakil Bupati H. Hariyanto, SH., MM menyampaikan, “Pada pelaksanaan musyawarah rencana Pembangunan tahun 2023 di kecamatan, ini menjadi wadah kita sekaligus proses percepatan pembangunan dari bawah, ini momen sangat baik bagi kita untuk mempublikasikan mengkoordinasikan masalah pembangunan Daerah, dan tujuan usaha kegiatan pembangunan musrenbang, untuk berusaha mendukung aspirasi tujuan Masyarakat sesuai kondisi dan situasi perkembangan terkini.” Ujarnya.
Sambungnya, “pada kegiatan musrenbang ini sangatlah penting, melalui musrenbang kecamatan inilah diharapkan untuk segala permasalahan, dan kebutuhan mulai dari Musrenbang desa, Musrenbang kecamatan dapat terorganisir dengan baik.” Jelasnya.
“Mudah-mudahan program visi dan misi Lahat bercahaya dapat terwujud dan telaksana sesuai tujuan pemerintah kabupaten Lahat.” Imbuhnya.
Wabup juga menerangkan pada anggaran tahun 2022, untuk pembangunan di merapi area Tahun 2022 sebesar 47,6 miliyar dan pada tahun anggaran 2023 ini 44,6 miliyar. “Mudah-mudahan pembangunan ini akan bermanfaat bagi kita semua ,” tuturnya.
Perwakilan Kepala Dinas Bappeda juga ikut menyampaikan paparan apa yang menjadi prioritas pembangunan kabupaten Lahat.
“Musrenbang itu adalah forum dimana kita melaksanakan giat musyawarah rencana pembangunan yang akan kita lakukan atau kepentingan dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan secara nasional dan rencana pembangunan daerah inilah musrenbang.” Paparnya.
Lanjutnya, kadis Bappeda jelaskan mengapa musrenbang ini kita laksanakan rutin setiap tahun, karna ada aturan yang mengharuskan yaitu UUD No 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan turun kembali Kemendagri No86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian evaluasi pembangunan daerah.
Tata cara evaluasi raperda tentang RKPD ini aturan yang mengharuskan dengan aturan dan sistem aplikasi yang dibuat pemerintah dapat menertibkan setiap usulan-usulan baik dari desa, kecamatan dan kabupaten.
“Untuk prioritas perencanaan pembangunan tahun 2024 yang pertama penguatan reformasi dan birokrasi dalam tata kelola dalam pelayanan publik, kedua penguatan kualitas SDM yang berdaya saing dan yang ketiga penguatan pertumbuhan ekonomi ekslusif.” Pungkasnya. (*)












