Ormas LMP Macab Kota Tangerang Berikan SK Kepada Markas Anak Cabang di Kecamatan Tangerang

Patroli Indonesia | TANGERANG – Indra Rukmana Ketua Ormas Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Tangerang, serahkan SK Kepengurusan Markas Anak Cabang (MAC) Kecamatan Tangerang, periode 2022—2027.

Penyerahan SK bertempat di Sekretariat Macab Jl Dipati Unus No 21, Kelurahan Cibodas Kec. Cibodas Kota Tangerang, Jumat (18/05/2022) sekira 14.00 WIB.

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ormas Laskar Merah Putih yang sah dan diakui dibawah kepemimpinan Ketua Markas Besar (Mabes) Adek Erfil Manurung, SH.

Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua Macab LMP Kota Tangerang Indra Rukmana kepada Ketua MAC LMP Kecamatan Tangerang, Lukman Nurhakim S.ip. Kepengurusan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) NO : SK.002/LMP MACAB TANGERANG/V/2022 Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Tangerang, 17 mei 2022, ditandatangani Ketua Indra Rukmana, Tentang Sususan Badan Pengurus Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih Kota Dumai Masa Bhakti 2022-2027. Ada 20 orang pengurus yang di SK kan.

Ketua indra Rukmana berpesan. “Dengan penyerahan SK ini semua jajaran MAC kecamatan Tangerang Harus bertanggung jawab dan menjaga marwah ormas LMP, jajaran pengurus harus siap untuk menjaga nama baik dan mengembangkan Laskar Merah Putih di Kota Tangerang umumnya dan di Kecamatan Tangerang khususnya, serta untuk terus membantu masyarakat dalam segala hal yang terjadi dalam fungsi ormas yaitu fungsi kontrol sosial”.

Acara penyerahan SK dihadiri Ketua Harian Macab LMP Kota Tangerang Komarudin, Sekretaris Macab Yuyun Wahyuni, Bendahara Cecep Makmuri, Ketua MAC Lukman Nurhakim S.ip, Wakil Ketua Sopian Hadi serta beberapa jajaran pengurus Macab Kota Tangerang dan MAC kecamatan Tangerang. (*)

Pos terkait