Pajak Nihil Dadi Sunarya dan Kepala Bapenda Terancam Pidana

MPI, Melawi, Kalbar- Kasus dugaan konspirasi korupsi yang melibatkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Melawi, terus bergulir dan menjadi perhatian serius publik. Dugaan ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LEGATISI) melaporkan keduanya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) atas dugaan manipulasi pajak sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Akhyani BA, Ketua Umum LEGATISI, dalam keterangannya menyebutkan bahwa laporan ini didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar. Berdasarkan hasil audit, ditemukan adanya pelanggaran dalam penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) oleh pejabat terkait yang diduga bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022. Akhyani menegaskan bahwa tindakan ini mengindikasikan penyalahgunaan jabatan dan mekanisme penetapan pajak yang tidak sesuai prosedur. Sabtu (2/11/24).

Perusahaan perkebunan sawit yang diduga terlibat dalam kasus ini antara lain PT. SMS, PT. RKA, PT. PAL, PT. BSU, PT. AAK, PT. AHL, dan PT. ALKM. LEGATISI menduga bahwa pengurangan pajak yang dilakukan bukanlah kesalahan administratif, melainkan bagian dari praktik terstruktur yang merugikan negara dalam jumlah besar.

Selain itu, LEGATISI juga meminta agar Ketua DPRD Melawi ikut diperiksa atas dugaan kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan pajak yang berlaku. Laporan ini tidak hanya dilayangkan ke Kejati Kalbar, tetapi juga ditembuskan ke Kejaksaan Agung RI dan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar sebagai upaya memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami mengharapkan Kejati Kalbar segera mengambil langkah untuk menyelidiki kasus ini secara profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan efek jera serta mencegah kasus serupa di masa mendatang,” ujar Akhyani.

Dengan dukungan dari lembaga lain dan harapan masyarakat, diharapkan kasus ini segera diproses untuk menegakkan hukum yang adil dan mengatasi korupsi di sektor pajak daerah, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.(Yuli)

Pos terkait