Pedagang Kelontong di Jakarta Bebas Menjual Obat Keras Golongan G Tanpa Resep Dokter

MPI, Jakarta – Peredaran Obat keras golongan G tanpa resep dokter di wilayah hukum Jakarta Timur, saat ini semangkin marak. Para pedagang obat keras bahkan saat ini berkedok sebagai warung kelontong.

Dapat diketahui sebelumnya, penjualan obat keras yang biasa disalahgunakan oleh para pecandu narkotika dan pecandu obat obat terlarang biasa dapat membeli di toko obat yang berkamuflase dengan toko kosmetik untuk para wanita, namun sekarang ini pengedar obat keras lebih ekstrim lagi, saat toko obat bahkan berani berkedok berdagang kelontong layaknya warung kelontong madura yang banyak berjamur di Kota Jakarta.

Warung kelontong yang menjual obat keras itu dapat ditemui di jalan Haji Naman raya, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dalam aksi dagangnya para pengedar obat ini leluasa menjual obat keras, berjenis Tramadol, Aprozolam dan lainnya kesemua pembeli, tidak hanya para anak muda, anak dibawah umur juga mereka layani jika uang untuk membeli obat tersebut cukup.

Sangat berbahaya jika toko toko kelontong menjual obat golongan G ini banyak menjamur di perkampungan, dengan hanya uang sebesar 30 ribu untuk membeli sebutir obat merek Reclona anak dibawah umur dapat fly obat keras, bahkan dengan uang 60 ribu selempeng obat tramadol yang seharusnya untuk obat nyeri tulang disalahgunakan untuk mabuk.

Sebagai contoh Sabtu (7/4), seorang aparat TNI mengamuk di depan toko kelontong, aparat tersebut marah kepada pedagang toko kelontong di jalan haji Naman, karena adiknya AS kedapatan membeli obat berjenis Aprozolam di toko kelontong tersebut.

Menurut Aminah (47) warga Haji Naman, petugas kepolisian harus lebih peka kepada para bandar obat diwilayah duren sawit pondok kelapa, semangkin banyak toko kelontong saat ini menjual obat keras.

“Saya berharap polisi dapat menangkap para pengedar obat keras, karena pbat obat keras tersebut banyak para pemuda mabuk obat sehingga melakukan aksi kriminalitas, karena para pengguna obat tersebut tidak mengetahui perbuatan mereka karena FLY,” ungkap aminah kepada Patroli-indonesia.com.

Sementara itu di toko kelontong samping kantor kejaksaan jakarta timur, di toko kelontong tersebut juga menjual obat keras, di Condet, kramat jati dan jalan otista raya sudah banyak toko kelontong mirip dengan kelontong madura berkamuflase sebagai dengan menjual obat keras.

Dari hasil investigasi tim Patroli-indonesia.com, diduga kuat para bandar obat keras sudah berkordinasi dengan para oknum penegak hukum, baik dari timgkat Polsek, Polres, Polda bahkan hingga Mabes Polri. Tidak hanya membekingi para oknum diduga kuat mensuplay obat keras, sehingga para bandar dengan leluasa dan percaya diri menjual dan merusak generasi muda.

Seharusnya para penegak hukum buka mata dengan maraknya peredaran obat keras yang kerap disalahgunakan ini. Pasalnya tidak sedikit pemuda yang hancur masa depannya karena mengkonsumsi obat obat keras, bahkan dengan mengkonssi obat keras, tidak menutup kemungkinan sipelaku mengalami gamgguan jiwa, hilang kesadaran, berbuat kriminalitas bahkan hingga bunuh diri.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia seharusnya juga tegas kepada para oknum di jajaran kepolisian yang kerap mencari keuntungan dari para bandar bandar obat keras dan narkoba. Bahkan beberapa oknum secara terang terangan membantu para bandar dan pengedar obat keras dan narkoba, sehingga mereka dapat leluasa mencari keuntungan, tidak hanya kebal hukum para bandar dan pengedar obat keras ini juga dapat membeli hukum dengan rupiah. (And)

Pos terkait