Pelayanan dan Pembinaan Warga di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Patut Diapresiasi 

Patroliindonesia.com TANGERANG -Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-10.01.OT.02.02 tahun 2021 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN), Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang (LAPASTAONE) terus memaksimalkan pelayanan kepada Warga Binaan.

H. Enjat Lukmanul Hakim, Bc.IP, S.H sebagai kepala divisi bidang Pembinaan di Lapas Tangerang 1 menjelaskan bahwa betapa pentingnya pembinaan yang terus di lakukan secara rutin baik dari segi sosial.

“Peningkatan kerohanian dan lainnya guna meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan itu penting.” Ucapnya saat disambangi awak media, Rabu (26/10/22).

Dimana saat nanti warga binaan kami nanti kembali ke tengah-tengah masyarakat dapat di implementasikan bisa menjadi lebih baik dalam segala hal dari pembekalan yang di dapati di lapas kelas 1 Tangerang,” tutupnya.

( Andy Rae )

Pos terkait