Pemilik Usaha Penjual Tramadol Mengancam Wartawan, Diduga Ada Keterlibatan Oknum Anggota TNI

MPI, Tambora, Jakarta Barat – Adanya larangan peredaran obat keras jenis tramadol eximer di wilayah jakarta barat tak membuat jera para pelaku usaha ilegal seperti yang terjadi di Kp Reganis kelurahan pekojan kecamatan Tambora pada dini hari tadi Minggu 19 April 2026.

 

Pantauan awak media, di lokasi masih saja beraktifitas dengan cara COD di belakang toko ada juga dengan cara pesan melalui pesan singkat WhatsApp dari para pelanggan seperti yg dijelaskan dari warga sekitar berinisial (UCK).

 

 

Namun pemilik usaha toko obat yang akrab dipanggil kuncir bersama Wahyu mengancam wartawan akan mencari melalui pelacak kontak ponsel. Wahyu yang diduga backup, mengancam akan menyeret narasumber dan mengancam akan memukulinya “bila perlu, Uck saya seret dan saya gebukin ya.” Pungkasnya.

 

Tidak lama berselang, awak media MPI dihubungi dengan seseorang mengaku anggota Paspampres, bertugas di Tanah Abang, Jakarta Pusat berinisial IWN.

Dan oknum tersebut mengajak bertemu dengan wartawan, bertujuan agar tidak mengganggu usaha ilegal yang sangat meresahkan masyarakat setempat dan berpotensi dapat merusak regenerasi anak dibawah umur.

 

Hingga berita ini telah ditayangkan awak media meminta Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, S.Sos., S.I.K., M.H agar segera menindak tegas pelaku usaha beserta antek – antek dibelakangnya (Backup). Selanjutnya ia mengintruksikan Kapolsek di wilayah Jakarta Barat agar menutup semua toko penjual obat keras dan jika masih saja beroperasi hendaknya ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

 

Kemudian awak media terus mencoba menghubungi Kapolres Jakarta barat via WhatsApp, namun belum ada respon.

Harapan dari masyarakat dan wartawan yang merasa terancam segera mendapat perhatian khusus dari Kapolres Jakarta Barat, agar mendapatkan perlindungan hukum dari kepolisian.

 

Reporter: Jefri

Pos terkait