Hj. Endang Wahyuni, M.Pd Pengasuh Ponpes Al Hidayah Dusun Sondriyan, Desa Majasem, Kec, Kendal Ngawi
๐๐๐ญ๐ซ๐จ๐ฅ๐ข ๐๐ง๐๐จ๐ง๐๐ฌ๐ข๐,๐๐จ๐ฆ, ๐๐ ๐๐ฐ๐ข ย โ Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan bahwa latar belakang pendidikan pesantren menjadi prioritas utama dalam penerimaan Polri, mendapat sambutan dan dukungan dari berbagai pihak.
Salah satunya dukungan dari Hj Endang Wahyuni, M.Pd, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah yang berlokasi di Dusun Sondriyan Desa Majasem Kec. Kendal Kab. Ngawi.
Menurut Hj Endang Wahyuni, latar belakang pendidikan pesantren memberikan nilai tambah tersendiri bagi calon anggota Polri.
โNilai tambah pada lulusan pesantren terutama dalam hal pembentukan karakter, moral, dan etika yang baik,โ ujar Hj Endang Wahyuni.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah percaya bahwa kebijakan yang diambil oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit ini dapat menjaring calon anggota Polri yang memiliki dedikasi tinggi dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
โKami menyambut baik adanya seleksi penerimaan Polri dari para Hafidz/Hafidzah Al Qurโan,โ ujarnya.
Diyakini juga oleh Hj Endang bahwa mereka akan mampu bersaing dengan peserta seleksi lainnya.
โSeandainya mereka menjadi Polisi, mereka akan bisa menjadi Polisi yang handal dan terus bisa menanamkan serta menyebarkan kebaikan kepada masyarakat,โ lanjutnya
Untuk diketahui, pendaftaran secara resmi telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berlangsung hingga 6 Maret 2025.
Salah satu prioritas utama dalam proses rekrutmen Polri kali ini adalah para santri/santriwati dari pondok pesantren dan hafiz/hafizah Al-Qurโan. (*)












