Patroli-Indonesia.com, PANGANDARAN – Songko Suhiono (Tompel), warga Kalipucang Kabupaten Pangandaran babak belur dihajar dua orang tak dikenal. Akibat penganiayaan tersebut, Songko yang merupakan seorang penyandang disabilitas mengalami luka parah di bagian wajah dan tangan,
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Bulakbanjar RT/RW 001/001, Desa Banjarharja, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada, Jumat (03/06/2022) pagi sekitar pukul 04:30.
Atas kejadian tersebut, Ketua Umum National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat, Supriatna Gumilar mengatakan penyandang disabilitas itu dilindungi undang-undang dan terbentuk komisi nasional disabilitas (KND), jadi Dia meminta aparat penegak hukum secepatnya menangkap para pelaku.
“Saya sebagai ketua NPCI Jabar yang menaungi penyandang disabilitas bidang olahraga, meminta kasus ini segera diproses secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan menangkap para pelaku secepat-cepatnya” tegasnya.
Dikatakannya, peristiwa seperti ini sangat miris apalagi terjadi kasus seperti ini di Indonesia bukan sekali atau dua kali, dan notabene si korban adalah penyandang disabilitas yang perlu dilindungi dan dijaga, akan tetapi ternyata malah dianiaya oleh orang-orang biadab yang tidak dikenal dan dengan tega menyiksa korban begitu brutal.

“Intinya, saya sangat mengharapkan kasus seperti ini menjadi perhatian khusus dari pihak Kepolisian Republik Indonesia,” tandasnya.
Menurut keterangan salah seorang saksi mata yang tidak mau disebut identitasnya, peristiwa itu terjadi ketika korban yang tengah berjalan menuju ke rumahnya, tiba-tiba dihampiri oleh dua orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya dan tanpa basa-basi kedua pelaku langsung memukuli korban hingga babak belur.
“Waktu saya mau mengantarkan dagangan, saya melihat sekelompok pemuda tidak dikenal berkerumun di sebrang jalan. Kemudian sekitar jarak 20 meteran dari pelaku, si korban terlihat lagi mondar-mandir seperti biasanya,” ucapnya.
Dikatakan saksi, dirinya mendengar pembicaraan dari para pelaku tersebut yang mengatakan “ditabrak saja gitu si anak itu”, kemudian pelaku menghampiri korban dan tanpa bicara langsung melakukan penganiayan terhadap korban.
“Perlakuan keji para pelaku terhadap korban terlihat membabi buta, korban dipukuli bahkan ditendang sampai terjatuh. Kemudian saya berteriak dan memarahi para pelaku hingga mereka langsung pergi meninggalkan korban yang sudah berlumuran darah,” ungkapnya.
Setelah kejadian itu, kemudian saksi menghubungi orang tua korban yang berada di daerah Patimuan. Atas kejadian tersebut pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Korban Songko yang penuh luka berlumuran darah di bagian wajah dan tangannya itu langsung dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga kini pelaku belum diketahui identitasnya, namun keluarga korban sudah melaporkan ke Polsek Kalipucang Pangandaran. Sementara polisi kini tengah mendalami penganiayaan itu dan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. (Nank Irawan)












