PLN Ciamis Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik untuk Tekan Risiko Kecelakaan

MPI, Ciamis Jabar – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ciamis terus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan ketenagalistrikan, baik bagi petugas maupun masyarakat umum, melalui sosialisasi keselamatan listrik secara berkelanjutan.

Manager PLN ULP Ciamis, Amirul Mustajab, menegaskan bahwa aspek keselamatan tidak bisa dipisahkan dari pemanfaatan listrik dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, listrik memang memberikan kenyamanan, namun tetap memiliki potensi bahaya apabila tidak digunakan secara bijak.

“Keselamatan ketenagalistrikan itu menyangkut dua sisi, yaitu keselamatan petugas kami dan keselamatan masyarakat umum. Senjata utama kami adalah sosialisasi untuk membangun mindset bahwa kecelakaan listrik bisa terjadi pada siapa saja,” ujar Amirul.

Ia menjelaskan, masyarakat kerap menganggap sepele tegangan rendah 220 volt yang digunakan di rumah. Padahal, tegangan tersebut sudah jauh melampaui ambang batas toleransi tubuh manusia.

“Secara teori, tubuh manusia hanya mampu mentoleransi arus sekitar 10 miliampere. Dalam kondisi basah, tubuh bahkan hanya aman di kisaran 10 volt, dan kondisi kering sekitar 50 volt. Sementara listrik rumah tangga 220 volt, ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal,” jelasnya.

Risiko akan semakin besar pada jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) yang bertegangan 20.000 volt. Amirul menegaskan bahwa aktivitas masyarakat di sekitar jaringan ini harus mendapat perhatian khusus.

Sementara itu, TL K3 PLN ULP Ciamis, Akbar Rizky, menambahkan bahwa dari sisi internal, PLN menerapkan disiplin keselamatan kerja secara ketat. Setiap hari petugas wajib mengikuti safety briefing, menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kami juga rutin melakukan sidak tanpa pemberitahuan untuk memastikan rekan-rekan benar-benar taat SOP di lapangan,” ungkap Akbar.

Untuk masyarakat umum, PLN aktif memberikan sosialisasi dan surat imbauan terkait potensi bahaya listrik, mulai dari instalasi rumah tangga yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), penggunaan stop kontak berlebihan, hingga aktivitas berisiko di dekat jaringan SUTM.

“Banyak kebakaran terjadi karena kabel tidak standar yang menyebabkan panas berlebih. Selain itu, masih sering ditemukan aktivitas membangun rumah, memasang kanopi, reklame, atau menarik kabel internet tanpa memperhatikan jarak aman dari jaringan 20.000 volt,” katanya.

Akbar juga mengingatkan bahaya bermain layang-layang menggunakan kawat, memasuki area gardu listrik, serta risiko kabel listrik bawah tanah saat penggalian.

“Listrik akan selalu mencari tanah (ground). Jadi sangat berbahaya jika ada kontak langsung, apalagi dalam kondisi basah. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak beraktivitas sembarangan di sekitar instalasi listrik,” pungkasnya.

PLN berharap melalui edukasi yang konsisten, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan listrik semakin meningkat, sehingga risiko kecelakaan dan gangguan kelistrikan dapat diminimalkan. ( Dods )

Pos terkait