Patroliindonesia.com,Tangerang – Pihak kepolisian merespon keluhan masyarakat terkait maraknya motor dengan knalpot bising, Satuan Lantas Polres Tangerang Selatan menggelar operasi penertiban di sekitar kawasan BSD.
Penertiban pengendara tersebut dilakukan polisi di Jalan Raya Serpong BSD. Lokasi ini diduga kerap menjadi ajang action para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau racing.
Kanit Turjawali Polres Tangerang Selatan (Iptu. Rokhmatulloh) mengatakan operasi ini dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat. Selain suaranya bising, pengendara sepeda motor juga kerap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Masyarakat mengeluhkan adanya kendaraan sepeda motor knalpot bissing yang hilir mudik di Jalan tersebut,†ujarnya.
“Bahkan tidak sedikit pula pengendara yang terkadang memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Mereka kerap bergerombol sambil menggeber knalpotnya yang bising,†sambungnya.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 30 unit sepeda motor berupa penilangan. Sedangkan 4 unit lainnya diamankan ke Mapolres Tangerang Selatan lantaran tak dapat melengkapi surat surat kendaran.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (AKP. Bayu Marfiando) menyebut ke depan pihaknya akan terus melakukan penindakan tilang bagi mereka yang bandel dan tidak menghindahkan aturan berlalu lintas di Jalan Raya.
“Mari kita sama sama membuat wilayah hukum Polres Tangerang Selatan menjadi kondusif, aman dan ramah berkendara, †tukasnya. (*)
(PoldaMetroJaya)












