Polres Magelang Tangani 2 Orang Meninggal Akibat Miras Oplosan

MPI, Magelang – Kapolresta Magelang, Kombes Pol. Mustofa, melalui Kasat Reskrim, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa ada 5 orang sekelompok pemuda yang minum minuman keras. Karena berisik, diusir oleh warga, namun malah geser di dekat masjid di Desa Parimono, Mungkid, Kabupaten Magelang.

Pesta miras tersebut membawa korban jiwa 2 orang meninggal dunia yaitu MBS (20 tahun) dan MF (25 tahun). Keduanya tewas usai diketahui mencampur miras dengan parfum, alkohol, dan obat daftar G.

Kompol Fachrur Rozi menjelaskan, ”MBS tewas pada Selasa dini hari (27 Agustus 2024) saat perjalanan ke rumah sakit dan MF meninggal setelah dirawat di RSUD Muntilan pada Selasa siang pukul 13.30 WIB. Sedangkan 3 orang lainnya, AM, AB, dan WO masih dirawat di RSUD Merah Putih. Lalu ada B dan MM yang hanya mengalami panas di tenggorokan.”

Kompol Fachrur Rozi menjelaskan bahwa kejadian bermula saat MF mengajak WO bertemu pada Minggu sore 25 Agustus 2024, kemudian keduanya mengajak teman lain untuk menenggak miras yang sudah dioplos dengan parfum. Usai pesta miras korban merasakan mual, muntah, dan panas di sekujur tubuh, sehingga dilarikan ke RSUD Merah Putih dan RSUD Muntilan.

Hingga kini kasus miras oplosan masih ditangani Satreskrim Polresta Magelang. Petugas masih mengumpulkan barang bukti guna mengungkap kematian para korban. (Endang M)

Pos terkait