Polsek Kualuh Hulu Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Narkotika Damuli 

MPI, Labura – Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap jaringan kasus  penyalahgunaan narkotika di Perumahan Minimalis Tahap III Dusun Suka Mulia Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka JH alias Kuncung, seorang pria berusia (35), berdomisili di Dusun Karang Sari Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tersangka 1 (satu) kotak bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 1,72 gram. Selain itu, juga diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra-X dengan nomor polisi BK 5385 YAD.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH menjelaskan,  Kronologis pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh Unit Reskrim Polsek Kualuh bersumber dari Masyarakat, mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi kejadian. Sabtu, (25/52024), sekitar pukul 15.45 WIB.

Gerak cepat, Tim melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, Tim berhasil menangkap tersangka JH alias Kuncung, dan menyita Barang Bukti berupa sabu seberat bruto 1,72 gram.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Kami berharap, dengan pengungkapan kasus ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika, dan mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.” 

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran Narkotika kepada pihak Kepolisian.” Tutup Napitupulu. (*)

(Kholik)

Pos terkait