Praktik Prostitusi Anak di Boyolali Terbongkar, Dua Remaja jadi Korban Perdagangan Orang

Oplus_0

MPI, BOYOLALI – Praktik prostitusi anak yang beroperasi selama enam bulan di wilayah Banyudono, Boyolali, berhasil diungkap aparat kepolisian.

 

Pelaku berinisial DWC diketahui merekrut remaja dari luar daerah dengan menawarkan pekerjaan fiktif.

 

Informasi lowongan tersebut disebarkan melalui jaringan LC dan aplikasi pesan, sehingga para korban tertarik datang ke Boyolali dengan harapan mendapat pekerjaan dan fasilitas yang dijanjikan.

 

 

Setibanya di lokasi, para korban yang masih berusia 15 tahun justru diarahkan ke jaringan prostitusi yang dijalankan pelaku bersama komplotannya.

 

Untuk menghindari perhatian warga, pelaku kerap berpindah lokasi setiap bulan.

 

Selama operasi ilegal ini berlangsung, DWC dibantu seorang pria berinisial K yang bertugas mengatur kamar, mencatat transaksi, serta menyusun jadwal pelayanan.

 

 

Selain itu, empat remaja laki-laki berusia sekitar 17 tahun turut dilibatkan untuk melayani komunikasi dengan pelanggan melalui aplikasi MiChat agar transaksi berjalan lancar.

 

Jaringan ini menawarkan layanan dengan tarif yang bervariasi hingga ratusan ribu rupiah per transaksi, menghasilkan keuntungan jutaan rupiah per minggu bagi pelaku.

 

Sementara itu, para korban hanya menerima bayaran bulanan dalam jumlah terbatas. Polisi telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pakaian dan catatan transaksi.

 

 

 

Kedua korban saat ini telah dievakuasi dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan.

 

Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Boyolali dan masih dalam proses pengembangan.

( Eko Ariyanto )

Pos terkait