Proyek Pemeliharaan Betonisasi Perumahan Permata Sukatani Diduga Asal Jadi Tanpa Didampingi Pengawas

MPI, Kabupaten Tangerang – Proyek Pemeliharaan Betonisasi di Perumahan Permata Sukatani RW14 RT01 Kelurahan Sukatani, kecamatan Rajeg, kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan publik, jenis pekerjaan konstruksi ini bernilai Rp.100.000.000,- dilaksanakan oleh CV Nubariz Azzahra diduga telah mengabaikan aspek keselamatan kerja dan tidak sesuai dengan standar kontruksi yang seharusnya.

Terpantau awak media beberapa pekerja masih ada yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti tidak pakai helm, rompi, sepatu safety, dan sarung tangan, juga tidak ada Papan plangnya di lokasi Proyek, sesuai KIP (Keterbukaan Informasi Publik).

“Dilokasi tidak ada papan KIP nya, kita tidak tahu siapa pelaksananya, sebagai pemborong yang tidak terpampang di sekitar lokasi proyek”, ucap seorang pekerja yang tidak menyebutkan nama saat dikonfirmasi awak media.

Tampak Cor Beton untuk jalannya tidak menggunakan besi Tulangan, seperti wire mesh atau besi beton dapat berisiko retak dan rusak. Struktural beton dapat melemah dan runtuh hingga umur beton lebih singkat dibandingkan beton yang menggunakan besi beton

“Kurangnya pengawasan ini bukan hanya melanggar prosedur teknis, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mewajibkan kontraktor menyediakan APD secara cuma-cuma kepada pekerjanya.

Pelanggaran terhadap ketentuan ini merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda yang kini bisa mencapai Rp100 juta sesuai PerMA No. 2 Tahun 2012.

Sungguh sangat disayangkan, ini proyek yang dibiayai anggaran APBD Bernilai Rp 100.000.000 tapi dikerjakan dengan asal-asalan dan tampak tidak serius.

Hal itupun kini menjadi sorotan Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPD Provinsi Banten.

Meninjau permasalahan tersebut, Sekjen DPP AWII Achmad Sujana meminta awak media mengkonfirmasi ke Dinas terkait dan juga ke pelaksana proyeknya untuk mendapati keterangan jelasnya.

Namun hingga saat ini, awak media pun belum berhasil menemui pengawasnya atau mandor dari perusahaan pelaksana di lokasi dan masih menunggu klarifikasi dari pihak pelaksana proyeknya.

(Abib dan Raka)

Pos terkait