MPI, Gorontalo – 15 Juni 2025 – Praktik pungutan liar “pungli” di sektor pelayanan publik kembali menjadi perhatian utama. Kali ini, Kantor Pajak Kabupaten Gorontalo disebut-sebut sebagai tempat terjadinya pungli, setelah pengakuan mengejutkan dari Wakil Presiden BEM UNU Gorontalo, Wahyudin S. Dai.
Wahyudin mengungkapkan kepada media bahwa ia dan beberapa warga lainnya mengalami perlakuan yang tidak semestinya saat melakukan pembayaran pajak. Ia menyatakan bahwa mereka diminta uang tanpa adanya kejelasan hukum. Ironisnya, hanya uang milik Wahyudin yang dikembalikan setelah ia mengajukan protes, sementara warga lainnya tetap kehilangan uang mereka.
“Saya protes, uang saya dikembalikan. Namun, uang warga lain yang ikut membayar tetap diambil. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk ketidakadilan sistemik,” kata Wahyudin.
Ia menegaskan bahwa insiden ini bukanlah hal baru, tetapi semakin parah karena dilakukan secara terbuka dan menimpa masyarakat umum yang tidak paham prosedur pajak.
Wahyudin tidak hanya berhenti pada masalah pungli. Ia juga menyoroti fenomena kendaraan bodong yang semakin banyak di Gorontalo. Ia melihat hal ini sebagai bentuk “perlawanan diam” masyarakat terhadap sistem pelayanan pajak yang dianggap penuh penyimpangan.
“Warga semakin kehilangan kepercayaan terhadap layanan pajak. Mereka lebih memilih jalan pintas, karena ketika mengikuti aturan, justru merugikan diri sendiri. Ini sangat berbahaya,” tambahnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala UPTD Samsat Kabupaten Gorontalo mencoba menjelaskan bahwa layanan di Samsat melibatkan tiga instansi: UPTD Badan Keuangan, Kepolisian, dan Jasa Raharja.
“Kami hanya mengurus pajak daerah. Untuk STNK dan plat nomor, itu urusan kepolisian. Asuransi menjadi tanggung jawab Jasa Raharja,” ujarnya dengan nada defensif.
Namun, klarifikasi tersebut justru dianggap publik sebagai upaya untuk melepaskan diri dari tanggung jawab. Tidak ada penjelasan konkret mengenai mekanisme pengawasan internal terhadap pungli atau tindakan terhadap oknum yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan atau pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau Jasa Raharja mengenai keterlibatan mereka dalam kasus ini. Desakan dari berbagai pihak untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan di Samsat Gorontalo semakin menguat.
Publik kini menunggu: akankah temuan ini kembali dilupakan, atau justru menjadi momentum untuk perbaikan besar-besaran dalam birokrasi pelayanan publik di Gorontalo. Red












