Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang secara resmi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 5.591 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Langkah ini merupakan wujud percepatan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digariskan oleh pemerintah pusat.
Acara penyerahan SK yang berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, pada Senin (17/11) ini, dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang didampingi oleh Wakilnya, Maryono Hasan. Momen bersejarah ini disambut antusias ribuan PPPK yang kini resmi diakui sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah.
Menyikapi pelantikan ini, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, menyampaikan harapan besar agar para PPPK yang baru saja diangkat dapat memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini adalah buah dari perjuangan mereka, dan kini saatnya membuktikan dedikasi.
“Berikanlah pelayanan kinerja yang maksimal profesional jangan hanya menuntut saja,” tegas Tasril Jamal kepada wartawan, Selasa (18/11), di Lobby DPRD. Ia menambahkan, “Yang terpenting adalah ada satu pelayanan, optimalisasi kinerja dari pemerintah daerah.”
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyoroti pentingnya inovasi di tengah tantangan pengurangan dana transfer (TKD) dari pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam memberikan pelayanan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya sebagai anggota dewan mendorong kepada semua OPD, dinas-dinas Pemkot Tangerang ini untuk lebih inovasi apalagi sudah ada tenaga-tenaga baru yang diangkat ini kan,” ujarnya. Tasril mengakui bahwa kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang selama ini dinilai cukup baik, terbukti dari berbagai penghargaan yang telah diraih, termasuk WTP dari BPK dan penghargaan dari Kemendagri serta kementerian lainnya.
Meskipun demikian, Tasril tetap mengingatkan agar ASN di Kota Tangerang terus meningkatkan profesionalisme mereka dalam melayani masyarakat. Ia mengamati bahwa serapan anggaran pada dinas-dinas atau OPD Pemkot Tangerang untuk tahun anggaran 2025 belum terserap secara maksimal menjelang akhir tahun.
“Kita akan terus kontrol serapan itu agar optimal, ada kendala apa? Inilah fungsi kita,” kata Tasril, menegaskan peran legislatif dalam pengawasan anggaran. Ia juga memberikan peringatan tegas, “Kalau tidak optimal serapan anggarannya tahun depan akan kita kurangi, atau bahkan kita stop. Kenapa, kamu enggak optimal kinerjanya.” Tegasnya. (adv)












