MPI, Kendal Jawa Tengah – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal tengah berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Menurut AKP Panji, saat ini Satlantas Polres Kendal bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal untuk melakukan pembatasan kendaraan bertonase besar (sumbu tiga ke atas) pada pagi hari, tepatnya pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Kendaraan berat diminta menepi sementara di ruas jalan Weleri sebagai bagian dari uji coba pengaturan lalu lintas yang bertujuan mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini hingga minggu depan. Harapannya, langkah ini dapat mengurangi kemacetan serta menurunkan angka kecelakaan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat bepergian ke tempat kerja atau sekolah,” ujar AKP Panji.
Ia juga menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara dari berbagai usia, tidak hanya kalangan muda tetapi juga orang dewasa. Pelanggaran yang sering terjadi antara lain adalah melanggar rambu lalu lintas.
“Pengendara yang melanggar rambu lalu lintas akan kami tindak tegas karena hal tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Langkah penindakan ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan, seperti yang berhasil kami capai dalam Operasi Ketupat beberapa waktu lalu,” tambahnya.
Melalui berbagai langkah strategis ini, Satlantas Polres Kendal berharap masyarakat dapat merasakan peningkatan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara.
(Endang M.)












