MPI, Nisel – Satuan Resnarkoba Polres Nias Selatan kembali berhasil meringkus salah seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial D (28) di Jalan Lintas Teluk Dalam -Gunung Sitoli pada hari Kamis (14/9) malam.
Terduga pelaku tersebut beralamat Desa Hilisataro Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan (Nisel).
Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, SIK melalui Humas Bripka Dian Octo Tobing menyampaikan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat. Sabtu (16/9/2023).
Sebut warga itu, kepada personil Satnarkoba, ada seorang laki-laki berinisial D (28) sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Toma.
Sesuai dari informasi yang diperoleh tersebut, KBO Satnarkoba Polres Nisel Ipda Modal Tarigan bersama anggota melakukan pengembangan dan penyelidikan.
Kemudian sekira pukul 22.00 wib, polisi menerima informasi akan ada transaksi narkoba, tepatnya pada pukul 23.50 Wib, tiba di TKP dan mendapati bahwa terduga pelaku akan melakukan transaksi narkoba.
Polisi langsung menyergap terduga pelaku yang sedang menunggu transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Dari hasil penggeledahan badan pelaku, ditemukan ditemukan 4 bungkus plastik kecil bening berisi butiran kristal yang diduga keras narkotoka gol 1 jenis sabu-sabu.
Kemudian pelaku diamankan berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. ujar Okto Tobing.
Lanjut Okto Tobing, terhadap terduga pelaku akan dijerat hukuman sesuai dengan UU Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika,dengan ancaman penjara seumur hidup dan atau paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Kapolres AKBP Boney menegaskan, penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika khususnya Wilkum Polres Nias Selatan sebagai wujud komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam menciptakan Sumatera Utara bersih dan bebas narkoba. Oleh sebab itu peredaran narkoba menjadi faktor utama terjadinya tindak kriminalitas.
Perintah Kapolda Bandar Jaringan kita miskinkan, yang membackingi kita setrika,” mengutip ucapan Kapolda Sumut. (GL.ZEB)












