MPI, Kota Bekasi – Peran serta Satria Kita Pancasila (SKP) DPD Kota Bekasi dalam menghadiri Undangan dari FORZA INDONESIA tentang kasus Perkara Narkotika yang terjadi di Jakarta Selatan.
Satria Kita Pancasila (SKP) DPD Kota Bekasi hadiri undangan dari Forum Anti Penyalahgunaan Napza (FORZA) Indonesia tentang Kasus Perkara Narkotika yang terjadi di Jakarta Selatan.
Karena telah ramai diperbincangkan diberbagai Media Online tentang ketidak profesionalnya oknum petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pasanggrahan dalam penanganan perkara tembakau sintetis (Sinte) seberat kurang lebih 37,5 kg dengan tersangka atas nama Nadia Nurhaliza dan Cris Zanandra Buana.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut maka Ketua Umum (Ketum) DPD FORZA Dhony Haryant gelar konferensi pers. Dhony mengatakan, menurut Keterangan Kapolres Jakarta Selatan tersangka telah ditangkap dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Lanjut Dhony menurut Undang Undang Narkotika No.22 Tahun 1997 BAB IX pasal 57 bahwa Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas luasnya untuk berperan serta dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa membantu dalam menangani atau memutus mata rantai tentang penyalahgunaan Narkotika di wilayah mading-masing,” Tegasnya.
Maka dengan bersandarkan pasal 57 Undang Undang Narkotika No.22 Thn.1997. Dhony Haryant akan terus menindak lanjuti perkara ini ketingkat yang lebih tinggi (PROPAM).
Dalam perkara ini Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Satria Kita Pancasila Kota Bekasi sebagai partner akan terus mendukung Kerja Forsa Indonesia,
“Mudah-mudahan kami selaku partner bisa selalu memotivasi dan mendukung kerja dari FORZA Indonesia, dan kami juga akan terus membantu rekan-rekan FORZA,” pungkasnya. ( Edo )
Editor : Yans












