MPI, Kota Tangerang – Adu Mulut Mewarnai Pertemuan, Aksi Pencabutan Portal Sesama satu Bendera akhirnya ditunda hingga Mediasi Ulang.
Pertemuan yang semula dimaksudkan sebagai ajang silaturahmi di Cipondoh, kota Tangerang, berubah menjadi tegang setelah terjadi adu mulut yang nyaris berujung tidak ada bentrokan fisik.


Insiden ini terjadi di tengah upaya pencabutan portal yang memicu protes dari berbagai pihak. Turut hadir dalam pertemuan tersebut unsur tiga pilar yakni TNI, Polri, Satpol PP, serta pejabat setempat seperti Camat Cipondoh, H. Marwan, dan Lurah Cipondoh, Muftiawan, S.Ip dan terjadi di lokasi lahan sengketa Jl. Kemulyaan cipondoh kota Tangerang, Senin (22/10/2024).
Aksi pencabutan portal yang awalnya direncanakan hari ini akhirnya gagal dilaksanakan dan ditunda hingga Rabu, 23 Oktober -2024. Akan dirapatkan kembali di kantor kecamatan cipondoh. Rencananya, mediasi ulang akan dilakukan pada hari tersebut guna mencari solusi yang lebih baik dan damai.
Kuasa hukum ahli waris almarhum H. Nisan, Berri Sampson, SH, didampingi oleh H. Ediyanto, cucu dari H. Nisan dan anak dari H. Rohimah turut memberikan klarifikasi atas situasi yang terjadi.
Menurutnya, pencabutan portal yang dilakukan oleh tim Siska terasa memojokkan keluarga ahli waris almarhum H. Nisan.
Keluarga almarhum merasa dirugikan dan tengah mengajukan gugatan hukum terkait tindakan tersebut.
“Portal ini merupakan hak dari ahli waris almarhum H. Nisan. Pencabutan tanpa koordinasi yang tepat sangat menyakitkan hati kami, dan kami akan terus berjuang untuk keadilan. Kami mengharapkan pemerintah turut serta memediasi dan menyelesaikan masalah ini dengan bijaksana,” ungkap H. Ediyanto dalam keterangannya.
Masalah utama yang memicu ketegangan ini adalah klaim kepemilikan atas lahan dan jalan. Pihak ahli waris menegaskan bahwa tidak ada penjualan jalan yang dilakukan oleh keluarga.
Namun, di sisi lain, pihak pembeli mengklaim bahwa mereka telah membeli lahan sekaligus jalan tersebut. Situasi inilah yang membuat konflik kian memanas dan membutuhkan penyelesaian segera.
Sejumlah pihak berharap agar mediasi mendatang dapat menghasilkan kesepakatan yang memuaskan kedua belah pihak dan mengakhiri polemik yang meresahkan warga sekitar. “Kami akan memfasilitasi mediasi lanjutan pada hari rabu 23- oktober- 2024 dengan harapan semua pihak bisa mencapai mufakat yang adil dan sesuai hukum,” tutur Camat Cipondoh, H. Marwan, dalam silahturahmi kumpul bersama 3 pilar loyer Ormas BPPKB serta Ahli waris dan para awak media.
“Mediasi ini dipandang sebagai solusi terakhir sebelum langkah-langkah hukum diambil oleh para pihak yang bersengketa. Akan diadakan mediasi lagi pada hari Rabu 23 – Oktober – 2024 pukul 1 siang,” pungkasnya. ( Muhamad )












