MPI – Lombok Timur, NTB – Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Lombok Timur berhasil memperjuangkan pengembalian uang yang telah di setorkan ke PT MHI melalui inisial Ji selaku PL/Sponsornya , alasan sebagai biaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan ke negara Malaysia.
Pengembalian semua dokumen dan uang tersebut diserahkan oleh Jumanti Pihak PT, kepada 10 orang CPMI di Kantor DPC SBMI Lombok Timur, Jum’at, (5/5/2023).
Usman Ketua SBMI Lombok Timur mengatakan, awalnya para CPMI yang berasal dari desa Surabaya kecamatan Sakra Timur, kabupaten Lombok Timur provinsi Nusa Tenggara Barat, tersebut dijanjikan oleh PL/sponsor dari PT akan dikirim ke negara Malaysia. Namun, sudah masuk 9 bulan lamanya menunggu proses keberangkatan mereka tak kunjung mendapatkan titik terang akan kapan mereka diberangkatkan.
“Para CPMI itu kemudian datang ke Kantor SBMI, tepatnya tanggal 2 Mey 2023 lalu, untuk mengadukan semua permasalahan, agar dokumen seperti kartu kelaurga, KTP, Ijazah dan Akta Kelahiran Asli dan biaya yang telah dikeluarkan masing-masing sekitar 2 juta sampai 3 juta perorang. Seharusnya para calon pekerja migran tersebut tidak diminta mengeluarkan biaya, karena zero cost kecuali untuk pembiayaan medical,” jelas Usman.
Usman menambahkan setelah menerima aduan dari semua calon PMI tersebut langsung hari itu juga menindaklanjuti nya ke disnakertrans Proplvinsi NTB, Ke UPT BP2MI NTB dan Disnaker Kabupaten Lombok Timur juga ke kementerian ketenagakerjaan RI serta ke BP2MI di Jakarta dan ditembuskan ke Dewan Pimpinan Nasional SBMI di Jakarta agar segera dilakukan pemanggilan. Namun hari ini pihak PT telah beritikad baik serta sanggup bertanggungjawab, dengan mengembalikan semua dokumen dan uang yang telah di setorkan secara langsung kepada 10 orang Calon PMI,” terangnya.
Lebih lanjut Usman menjelaskan, permasalahan ini telah dapat terselesaikan secara kekeluargaan dan penuh rasa tanggungjawab.
Selain mengembalikan uang biaya yang telah mereka setorkan, pihak PT melalui PL/sponsornya telah mengembalikan berkas-berkas dokumen para CPMI.
Sumber : SBMI Lotim
Dimuat Oleh : Admin MPI NTB












