Sekda H. Tatang : Tantangan Bonus Demografi Jadikan Potensi, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua

Facebooktwitterlinkedinrssyoutubeinstagrammailby feather

Patroli-Indonesia.com, CIAMIS – Melalui Sensus Lanjutan 2020, tantangan bonus demografi menjadi potensi yang harus dioptimalisasikan demi mewujudkan Kemandirian Ekonomi Sejahtera untuk semua. Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd, ketika menghadiri acara Sosialisasi Sensus Penduduk Lanjutan tahun 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (16/06/2022) di Hotel Priangan Ciamis.

Kegiatan Sosialisasi Sensus Penduduk Lanjutan Tahun 2020 tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Ciamis. Adapun tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk mendapat dukungan dari seluruh elemen dalam mensukseskan program SP Lanjutan tahun 2020 tersebut.

Bacaan Lainnya

“Bonus demografi harus dipahami bersama bahwa suatu kondisi penduduk usia produktif antara usia 15 – 64 tahun jumlahnya lebih banyak dibanding dengan penduduk usia tidak produktif. Untuk itu kita harus mencari solusi dan strategi untuk mengatasinya,” ucapnya.

Dijelaskan Sekda, kondisi bonus demografi tersebut merupakan tantangan yang dapat menjadi potensi atau bencana kependudukan bagi pemerintah dalam menghadapi dan menanganinya.

Sosialisasi Sensus Penduduk Lanjutan tahun 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (16/06/2022) di Hotel Priangan Ciamis

“Jadi kalau kita tidak mempersiapkan nya, maka ini akan menjadi sesuatu yang akan menjadi bom waktu bagi pemerintah, jadi akan semakin banyak usia produktifnya tetapi tidak produktif dan itu akan menjadi beban bagi pemerintah,” jelasnya.

Untuk mengatasi usia produktif tetapi tidak produktif menurutnya harus benar-benar mempersiapkan usia 0-14 tahun dengan cara menjaga dan meningkatkan kesehatannya, agar tidak ada generasi yang stunting, sakit dan lainnya sehingga ketika memasuki usia produktif dalam keadaan sehat jasmani dan rohaninya.

“Kondisi bonus demografi menjadi perhatian kita semua melalui sensus lanjutan kondisi ini harus dijadikan potensi dalam menyusun kebijakan daerah, agar tidak menjadi bencana kependudukan atau menambah pengangguran dari usia produktif terutama pasca pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Diungkapkan Sekda, pasca pandemi Covid-19 lalu angka kemiskinan naik 0,35% begitu juga dengan angka pengangguran ikut naik. Untuk mengatasi kondisi itu, maka salah satunya membentuk Komite Pemulihan Ekonomi Daerah, hal ini untuk meningkatkan dan memulihkan kembali perekonomian di Kabupaten Ciamis.

“Adanya Sosialisasi Sensus Penduduk Lanjutan tahun 2020 dari BPS ini sangat bermanfaat bagi kami, sehingga nanti bisa melihat berapa angka kemiskinan di Kabupaten Ciamis disesuaikan dengan data dari BPS, lalu kami mengambil tindakan bagaimana menangani angka kemiskinan itu. Walau bagaimanapun juga ini harus ditangani sesuai dengan visi misi Kabupaten Ciamis yaitu mantapnya kemandirian ekonomi sejahtera untuk semua,” terangnya.

Statisi Ahli Muda BPS Ciamos, Adih Kusnadi

Sementara itu Statisi Ahli Muda BPS Ciamos, Adih Kusnadi menambahkan  kegiatan Sensus Penduduk 2020 lanjutan merupakan program nasional yang harus dikawal pelaksanaannya dilapangan, untuk itu pelaksanaan SP 2020 lanjutan ini sangat membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Dengan adanya sensus penduduk lanjutan ini diharapkan kita mampu memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk; memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian, migrasi dan sumber data dari indikator angka kematian ibu,” ungkapnya.

2020 lanjutan dirancang secara sampling atau sensus sampel diawali dengan pemutakhiran rumah tangga dan pemilihan sampel diikuti dengan pendataan rumah tangga terkini yang tersebar di seluruh wilayah sampel

Adih juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan koordinasi dan konsolidasi yang telah dilakukan dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 lanjutan pada tahun 2020.

“Kami mohon dukungan dari bapak ibu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat demi suksesnya Sensus Penduduk Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei sampai dengan 30 Juni 2022. Karena keberhasilan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 lanjutan di Kabupaten Ciamis sangat diperlukan oleh responden dan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaannya,” pungkasnya. (Nank Irawan).

Facebooktwitterlinkedinmailby feather
 

Pos terkait