MPI, TANGSEL – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap perkara penyalahgunaan narkotika dan mengamankan lima belas 15 tersangka yakni, 11 laki laki dan 4 perempuan yang terbagi dalam tiga (3) cluster (kelompok).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Tangsel, Kamis (24/10/2024).

“Pengungkapan narkotika ini, berkat kerja keras dan maksimal rekan-rekan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, membuahkan hasil yang sangat luar biasa, beberapa perkara menonjol yang berhasil diungkap pada periode Agustus sampai dengan September 2024.
Ada tiga cluster atau kelompok yaitu satu pemain/pelaku antar pulau dan dua kelompok merupakan jaringan internasional,” terang AKBP Victor dalam konferensi Pers tersebut.












